Mbs.com- Sumatera Utara, Medan- Tragedi kematian Alm. Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Medan, mengundang perhatian publik, yang mana mengecam keras atas dari tindakan tersebut, yang mana kejadian tersebut, apa lagi tupoksinya sebagai penyampaian berita untuk kalangan masyarakat luas, yang sudah dilindungi oleh Undang Undang Pers.
Ketua DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara, Vicktor OS,SH, meminta Aparat kepolisian mengungkap kematian jurnalis alm Nico Saragih tersebut.
Nico Saragih ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat 05 September 2025 lalu, dari menurut informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi kritis, lalu sempat dilarikan ke RS Advent Medan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Kalau ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian dibawa ke RS Advent. Peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hasil informasi sementara menyebutkan, pada tubuh korban terdapat sejumlah luka mencurigakan, yang berupa dari bekas luka cakaran di wajah, dan kepala bagian belakang.
Dugaan sementara, Nico menjadi korban tindak kekerasan, bahkan pembunuhan, saat bersama kekasihnya, meski pun begitu, dari pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan yang resmi dari kejadian tersebut.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, saat dikonfirmasi awak media, masih belum memberikan keterangan terkait kematian jurnalis yang dikenal luas di kalangan wartawan Kota Medan itu.
Ketua DPC Bravo 5, Vicktor OS, SH, dengan tegas menyatakan “bahwa kematian seorang jurnalis adalah tamparan keras terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia, memohon agar dari pihak kepolisian, untuk dapat bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap motif kejadian, agar serta pelaku di balik kematian Nico ini dapat tertangkap”.
“Kami mengecam keras tindakan keji yang menimpa saudara Nico Saragih, dari Aparat kepolisian, harus mengusut tuntas tragedi ini hingga ke akar-akarnya, jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus yang menyangkut nyawa seorang jurnalis,” tegas Vicktor dalam keterangannya pada saat dikonfirmasi oleh awak media, yang melalui telepon selulernya.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Medan, peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum, untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap insan pers yang menjalankan tugas di lapangan. (Albs/tim)