Tanggamus, Lampung MBS – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus, Mirza YB, menegaskan bahwa tidak pernah ada konsultasi atau koordinasi dari Kepala Pekon (Kakon) Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, Sabil MD.
Hal itu disampaikan Mirza menanggapi statment Kakon Sabil di salah satu media yang mengatakan akan mengahadap ketua DPC Apdesi Tanggamus Panglima.
Mirza dengan tegas menyebut pernyataan Kakon Penanggungan tidak benar. “Pernyataan tersebut hanya mengada-ada. Tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh Kakon terkait hal ini,” kata Mirza kepada Media ini. Selasa 19 November 2024, malam..
Ia juga menekankan bahwa mekanisme kerja di DPC Apdesi Tanggamus bersifat transparan, sehingga setiap anggota yang memerlukan konsultasi pasti akan diketahui oleh pengurus.
“Saya tidak akan mentoleransi Kakon yang menggunakan nama saya untuk kepentingan tertentu,” tegas Mirza YB.
Polemik bermula penolakan terhadap pemberitaan ini bermula dari Sabil MD yang menegaskan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Penanggungan.
Sabil menyatakan akan berkonsultasi dengan Ketua DPC Apdesi Tanggamus terkait pemberitaan oleh salah satu media online yang menyoroti penggunaan Dana Desa.
Sabil juga menyebut bahwa semua anggaran telah diperiksa oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev). Uniknya ia menyebut dirinya bukan malaikat dan menekankan pasti ada salah dan kekurangan.
Sementara itu, Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, dalam keterangannya menyebut adanya indikasi kecurangan dan mark-up anggaran Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Pekon.
“Kami bersama tim melakukan penelusuran ke Pekon Penanggungan dan menemukan indikasi ketidaksesuaian laporan keuangan serta pelaksanaan fisik proyek yang didanai Dana Desa,” ungkap Yuliar Baro.
Yuliar menambahkan bahwa LPKNI Tanggamus akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Banyak item dalam APB Pekon yang perlu diaudit investigasi oleh pihak terkait,” tutupnya. ()