Ketua Devisi LAM Jambi Resmi Laporkan Pengrusakan Baliho

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Ketua devisi hukum Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo melaporkan dugaan pencopotan dan pengrusakan baliho peringatan atas putusan sangsi adat tehadap Agus Rubiyanto yang dibuang dari negeri akibat mangkir dari panggilan adat.

Hal itu dikatakan Azri selaku devisi hukum LAMJ Kabupaten Tebo usai melapor oknum Camat yang diduga mencopot spanduk peringatan LAMJ Tebo di depan masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal, Kec Tebo Ilir, Kab Tebo didampingi oleh Debalang Negeri LAM Seetak Galah Serengkuh Dayung Kab Tebo.

“Sudah kita laporkan terduga oknum dan anggota Polisi yang mencopot spanduk peringatan dari LAMJ Kabupten Tebo Ke Polres,” Jelasnya.

Azri menambahkan spanduk yang dipasang di depan Masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal merupakan keputusan pemberitahuan LAMJ Kab Tebk kepada masyarakat yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan izin dari pengurus Masjid.

“Tadi pas kami lewat depan masjid Nurul Jalal sudah tidak ada lagi spanduk yang terpasang dan info yang didapat ternyata dicopot oleh Oknum camat bersama salah satu anggota Polisi Polsek Tebo Ilir,” ungkap Azri.

Dari informasi lurah sungai bengkal kata Azri membenarkan spanduk pemberitahuan itu dicopot oleh camat dan oknum anggota Polisi.

“Akibat dari pencopotan itulah kami melakukan pelaporan, saya selaku devisi hukum LAMJ Kab Tebo melaporkan camat Tebo Ilir atas nama Fuad Ke Polres Tebo dengan sangkaan pasal 406 KUHpidana,” terang Azri.

Pihaknya kata Azri sudah mencoba meminta klarifikasi dari camat Tebo Ilir akan tetapi saat di temui dan dihubungi tidak berhasil di konfirmasi.

“Untuk oknum Anggota Polisi karna devisi Propam tidak ada akan kita laporkan pada hari senin,” Kata Azri.

Selain itu Azri juga mewarning bagi siapa saja yang merendahkan putusan LAMJ Kab Tebo pihaknya tidak segan-segan akan melakukan hal sama ke Polres Tebo,editor.(SH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah
Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum
Polri Untuk Masyarakat, Semarak Merah Putih di Serdang Bedagai
Jelang Hari HUT Ke 80 Pemerintah  Desa Bandar Baru Bersama pihak sekolah gelar acara Hiburan di SD Panggegean,
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.
Paskibraka Tingkat Kabupaten Empat Lawang Dikukuhkan Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Nico Antonio Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Gelar Reses Masa Persidangan ke-ll

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Kombel IX Maju Beusare Gelar Lomba Senam Antar Sekolah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Polres Kepulauan Selayar Gelar “Semarak Kemerdekaan” dengan Lomba 17-an untuk Internal dan Umum

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Semarak Merah Putih di Serdang Bedagai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.

Berita Terbaru