example banner

Ketua 1 DPW LSM PAKAR Sumut Angkat Bicara Mengenai Atas Dugaan Penyelewengan Anggaran, Aparat Hukum Didesak Periksa Kasatker BBWSS 2

 

MEDAN, Mitramabes.com- 

Aparat penegak hukum baik Polda Sumut, Kejatisu hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran perawatan kanal dan sungai di Sumatera Utara. Senin (17/02/2025).

“Kita mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran perawatan kanal dan sungai di Sumut,” ujar Ketua 1 DPW LSM Pakar Sumut, Aldo Ananta di Medan, Selasa (11/2/2025).

Menurut informasi, kata Aldo, anggaran perawatan kanal dan sungai di Sumut yang dikucurkan Kementerian PUPR sebesar Rp100miliar pertahunnya

Namun, diduga anggaran Rp100 miliar itu tidak dikelola sebagaimana mestinya. Buktinya, kanal yang berlokasi di Marendal Medan, kondisinya dipenuhi semakbelukar dan sampah.

Hal ini yang membuat kanal untuk pengendalian banjir itu tidak berfungsi. Berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran Rp100 miliar pertahun itu, LSM Pakar mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusutnya.

“Panggil dan periksa PPK OP 3 dan Kasatker Operasional Pemeliharaan (OP) yang diduga ada bermain dalam anggaran itu,” tegas Aldo.

Menurut pengamatan LSM Pakar, kondisi kanal Titikuning dan Marendal hingga aliran sungai menuju Belawan, kondisinya saat ini tidak terawat dan tidak adanya dilakukanya pengerukan Li-Ning saluran juga pembersihan rumput di lining saluran sehingga air tidak dapat menampung air, Padahal anggaran perawatan dari Kementerian PUPR terus dikucurkan setiap tahun.

Dan diyakini banjir di Kota Medan adalah akibat dari tidak berfungsinya aliran sungai yang akibat sampah sampah dan semak yang telah mengendap. (Red TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *