Ketahanan Pangan dan Pengelolaan BUMDes Kabupaten Serdang Bedagai Tidak Diterapkan salah satu Desa Batu 13 dan Pekam Kamis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI-Sumut,(Mitramabes.com) 

Kurangnya Perhatian Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Dari Inspektorat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

Masyarakat desa batu 13 dan Pekam Kamis banyak beralih pungsi dari menanam padi diharapkan perhatian pemerintah untuk membina kepala desa batu 13 dan Pekam Kamis untuk memperdayakan 20% khusus buat pertanian dan meninggalkan penyuluhan penyuluhan yang tidak berguna dan diduga fiktif pelaksanaanya

Upaya pembangunan ekonomi melalui BUMDes menemukan Era barunya. Pemerintah melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan spesifikasi pengelolaan BUMDes berbasis Ketahanan Pangan, sektor yang sangat populer di negara maritim seperti Indonesia.

Tak mau nanggung, Kepmendes ini memberi mandat pengalokasian Dana Desa minimal sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan yang akan dikelola melalui BUMDes sesuai PP 104 Tahun 2021.

Semangat baru ini bukan tanpa alasan. BUMDes yang awalnya diharapkan sebagai lokomotif penggerak perekonomian di aras lokal belum sepenuhnya menemukan bentuk.

Kemendes PDTT per 22 Juni 2024, mencatat sebanyak 65.941 BUMDes terbentuk di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Pada tahun 2021, terdapat 12.040 BUMDes yang tidak aktif termasuk desa batu 13 dan desa pekan Kamis.

Mandat alokasi anggaran yang fantastis dalam Kepmendes ini menangkis fenomena pembentukkan BUMDes yang selama ini asal jadi, asal ada, asal buat. Masih banyak BUMDes yang penyertaan modalnya asal ada, supaya memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini bisa dimakhlumi, sebab di tengah skema pertangungjawaban pengelolaan keuangan desa yang rigid, Pemerintah Desa perlu menghitung risiko pembentukkan BUMDes. Apalagi ditunjang dengan sejumlah fakta pembangunan BUMDes yang kandas dalam pengelolaannya.

Tetapi sekarang, mandat Kepmendes ini mengharuskan setiap desa, siap tidak siap, untuk mengalokasikan minimal 20% Dana Desa dalam bentuk Penyertaan Modal ke BUMDes.

Perhatikan penderitaan masyarakat yang kelaparan karena gagal panen 5 musim pola tanam gunakan DD dana desa untuk membantu masyarakat memecahkan permasalahan-permasalahan hama didesa batu 13 dan Pekam Kamis. (AHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Senin, 15 September 2025 - 19:13 WIB

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan

Berita Terbaru