Ketahanan Pangan dan Pengelolaan BUMDes Kabupaten Serdang Bedagai Tidak Diterapkan salah satu Desa Batu 13 dan Pekam Kamis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI-Sumut,(Mitramabes.com) 

Kurangnya Perhatian Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Dari Inspektorat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

Masyarakat desa batu 13 dan Pekam Kamis banyak beralih pungsi dari menanam padi diharapkan perhatian pemerintah untuk membina kepala desa batu 13 dan Pekam Kamis untuk memperdayakan 20% khusus buat pertanian dan meninggalkan penyuluhan penyuluhan yang tidak berguna dan diduga fiktif pelaksanaanya

Upaya pembangunan ekonomi melalui BUMDes menemukan Era barunya. Pemerintah melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan spesifikasi pengelolaan BUMDes berbasis Ketahanan Pangan, sektor yang sangat populer di negara maritim seperti Indonesia.

Tak mau nanggung, Kepmendes ini memberi mandat pengalokasian Dana Desa minimal sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan yang akan dikelola melalui BUMDes sesuai PP 104 Tahun 2021.

Semangat baru ini bukan tanpa alasan. BUMDes yang awalnya diharapkan sebagai lokomotif penggerak perekonomian di aras lokal belum sepenuhnya menemukan bentuk.

Kemendes PDTT per 22 Juni 2024, mencatat sebanyak 65.941 BUMDes terbentuk di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Pada tahun 2021, terdapat 12.040 BUMDes yang tidak aktif termasuk desa batu 13 dan desa pekan Kamis.

Mandat alokasi anggaran yang fantastis dalam Kepmendes ini menangkis fenomena pembentukkan BUMDes yang selama ini asal jadi, asal ada, asal buat. Masih banyak BUMDes yang penyertaan modalnya asal ada, supaya memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini bisa dimakhlumi, sebab di tengah skema pertangungjawaban pengelolaan keuangan desa yang rigid, Pemerintah Desa perlu menghitung risiko pembentukkan BUMDes. Apalagi ditunjang dengan sejumlah fakta pembangunan BUMDes yang kandas dalam pengelolaannya.

Tetapi sekarang, mandat Kepmendes ini mengharuskan setiap desa, siap tidak siap, untuk mengalokasikan minimal 20% Dana Desa dalam bentuk Penyertaan Modal ke BUMDes.

Perhatikan penderitaan masyarakat yang kelaparan karena gagal panen 5 musim pola tanam gunakan DD dana desa untuk membantu masyarakat memecahkan permasalahan-permasalahan hama didesa batu 13 dan Pekam Kamis. (AHS)

Berita Terkait

Perayaan natal oikumene Kabupaten pakpak bharat Berlangsung di laksanakan di kasean banurea salak.
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Aksi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km
Polsek Kubu panen jagung,   Dukung Program Asta Cita Presiden RI
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kesbangpol Melengkapi Administrasi
Bupati Uji Nurdin Tinjau Proses Kultur Jaringan, Bantaeng Siap Jadi Daerah Penghasil Benih Kentang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mengikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual zoom.
KCP Pos Teluk Merbau Klarifikasi BLT Kesra Batch-4 yang Tak Tersalurkan ke Sejumlah KPM

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:58 WIB

Perayaan natal oikumene Kabupaten pakpak bharat Berlangsung di laksanakan di kasean banurea salak.

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:37 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Aksi Demo GERAM Jilid III, PT PHR Sepakati Bangun Jalan 15 Km

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kubu panen jagung,   Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:26 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kesbangpol Melengkapi Administrasi

Berita Terbaru