Ketahanan Pangan dan Pengelolaan BUMDes Kabupaten Serdang Bedagai Tidak Diterapkan salah satu Desa Batu 13 dan Pekam Kamis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI-Sumut,(Mitramabes.com) 

Kurangnya Perhatian Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa Dari Inspektorat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

Masyarakat desa batu 13 dan Pekam Kamis banyak beralih pungsi dari menanam padi diharapkan perhatian pemerintah untuk membina kepala desa batu 13 dan Pekam Kamis untuk memperdayakan 20% khusus buat pertanian dan meninggalkan penyuluhan penyuluhan yang tidak berguna dan diduga fiktif pelaksanaanya

Upaya pembangunan ekonomi melalui BUMDes menemukan Era barunya. Pemerintah melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan spesifikasi pengelolaan BUMDes berbasis Ketahanan Pangan, sektor yang sangat populer di negara maritim seperti Indonesia.

Tak mau nanggung, Kepmendes ini memberi mandat pengalokasian Dana Desa minimal sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan yang akan dikelola melalui BUMDes sesuai PP 104 Tahun 2021.

Semangat baru ini bukan tanpa alasan. BUMDes yang awalnya diharapkan sebagai lokomotif penggerak perekonomian di aras lokal belum sepenuhnya menemukan bentuk.

Kemendes PDTT per 22 Juni 2024, mencatat sebanyak 65.941 BUMDes terbentuk di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Pada tahun 2021, terdapat 12.040 BUMDes yang tidak aktif termasuk desa batu 13 dan desa pekan Kamis.

Mandat alokasi anggaran yang fantastis dalam Kepmendes ini menangkis fenomena pembentukkan BUMDes yang selama ini asal jadi, asal ada, asal buat. Masih banyak BUMDes yang penyertaan modalnya asal ada, supaya memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini bisa dimakhlumi, sebab di tengah skema pertangungjawaban pengelolaan keuangan desa yang rigid, Pemerintah Desa perlu menghitung risiko pembentukkan BUMDes. Apalagi ditunjang dengan sejumlah fakta pembangunan BUMDes yang kandas dalam pengelolaannya.

Tetapi sekarang, mandat Kepmendes ini mengharuskan setiap desa, siap tidak siap, untuk mengalokasikan minimal 20% Dana Desa dalam bentuk Penyertaan Modal ke BUMDes.

Perhatikan penderitaan masyarakat yang kelaparan karena gagal panen 5 musim pola tanam gunakan DD dana desa untuk membantu masyarakat memecahkan permasalahan-permasalahan hama didesa batu 13 dan Pekam Kamis. (AHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru