Kesepakatan Pembagian Tanah Warisan di Desa Maduma Berhasil Dicapai Melalui Mediasi Bhabinkamtibmas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, Sumut mitra mabes,com-

Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (BrigPol) Kurniawan, bersama dengan Kepala Desa Maduma Daya Matias Turnip, dan perangkat desa lainnya,(8/3/2025)

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma ini mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan keluhannya masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah tersebut sudah dibagi sebelumnya. Untuk menghindari konflik berkepanjangan, BrigPol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai adalah bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

BrigPol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kondusif. “Tanah yang dipermasalahkan telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari.
(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli
Dorong Ekspansi Budaya Tionghoa Indonesia ke Nasional dalam Bingkai NKRI
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa
Bupati Tapanuli Utara: Penggabungan Organisasi dan Evaluasi ASN Demi Pembangunan Daerah.
Bapati Humbahas serahkan Bantua Sembako. Kepada Masyarakat Bencana Di Desa Tarabintang .
Pemkab Banyuasin Akan Terapkan Absensi Online Untuk ASN
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Pererat Silaturahmi,Kadis Kominfo Kunjungi Kantor IWO Kota Binjai

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:57 WIB

Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:39 WIB

Dorong Ekspansi Budaya Tionghoa Indonesia ke Nasional dalam Bingkai NKRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:29 WIB

Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:35 WIB

Bupati Tapanuli Utara: Penggabungan Organisasi dan Evaluasi ASN Demi Pembangunan Daerah.

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:56 WIB

Bapati Humbahas serahkan Bantua Sembako. Kepada Masyarakat Bencana Di Desa Tarabintang .

Berita Terbaru