Kesepakatan Pembagian Tanah Warisan di Desa Maduma Berhasil Dicapai Melalui Mediasi Bhabinkamtibmas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, Sumut mitra mabes,com-

Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (BrigPol) Kurniawan, bersama dengan Kepala Desa Maduma Daya Matias Turnip, dan perangkat desa lainnya,(8/3/2025)

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma ini mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan keluhannya masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah tersebut sudah dibagi sebelumnya. Untuk menghindari konflik berkepanjangan, BrigPol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai adalah bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

BrigPol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kondusif. “Tanah yang dipermasalahkan telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari.
(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Ditemukan Produk Makanan Mengandung Borak Dan Formalin Pada Sidak Pasar Sukamoro
Hari ke-5 Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras
Safari Ramadan ke Kayuagung, Kapolda Sumsel Pastikan Kondusivitas Wilayah Hukum OKI
Wujudkan Kota Aman, Dirsamapta Polda Kalbar Bedah Strategi Kamtibmas di Radio Sonora
Kapolres Samosir Ajak Tokoh Pemuda Untuk Jaga Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri
Satgas Pengendalian Sat Reskrim Polres Lebak Pantau, Pastikan Harga Beras Stabil di Pasar Rangkasbitung
*POLSEK PEMULUTAN LAKSANAKAN GIAT STRONG POINT, SAMPAIKAN IMBAUAN KESELAMATAN DI TITIK JALAN BERLUBANG*

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:01 WIB

Ditemukan Produk Makanan Mengandung Borak Dan Formalin Pada Sidak Pasar Sukamoro

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:47 WIB

Hari ke-5 Ops Pekat I Maung 2026, Polres Lebak Intensifkan Penertiban Premanisme dan Peredaran Miras

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:43 WIB

Safari Ramadan ke Kayuagung, Kapolda Sumsel Pastikan Kondusivitas Wilayah Hukum OKI

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:56 WIB

Wujudkan Kota Aman, Dirsamapta Polda Kalbar Bedah Strategi Kamtibmas di Radio Sonora

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:04 WIB

Kapolres Samosir Ajak Tokoh Pemuda Untuk Jaga Kemitraan dan Tetap Patuhi Aturan

Berita Terbaru