Kesepakatan Pembagian Tanah Warisan di Desa Maduma Berhasil Dicapai Melalui Mediasi Bhabinkamtibmas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, Sumut mitra mabes,com-

Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (BrigPol) Kurniawan, bersama dengan Kepala Desa Maduma Daya Matias Turnip, dan perangkat desa lainnya,(8/3/2025)

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma ini mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan keluhannya masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah tersebut sudah dibagi sebelumnya. Untuk menghindari konflik berkepanjangan, BrigPol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai adalah bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

BrigPol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kondusif. “Tanah yang dipermasalahkan telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari.
(Editor Hasmar)

Berita Terkait

AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
Bupati JTP Apresiasi Peningkatan Pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara.
Ditemukan Mayat Di Simpang Gedung” Diduga Korban Meninggal Di Tabrak”
Sekolah dan Komite Bungkam Soal Dana Rp300 Ribu, Transparansi SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
SMKN 2 Nganjuk Belum Jelaskan Dana Rp300 Ribu, Humas: “Silakan Diberitakan
Personel Polsek Pontianak Utara Laksanakan Safari Jum’at Disejumlah Masjid

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:23 WIB

Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:17 WIB

Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:17 WIB

Bupati JTP Apresiasi Peningkatan Pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Ditemukan Mayat Di Simpang Gedung” Diduga Korban Meninggal Di Tabrak”

Berita Terbaru