Kesbangpol Lahat resmi mengeluarkan STLK DPC AKPERSI kabupaten Lahat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat-sumsel. pada hari rabu tanggal 12maret 2025,DPC asosiasi keluarga pers indonesia(AKPERSI) kabupaten Lahat telah mendaftarkan keorganisasian ke kantor kesbangpol Lahat.

Sebagai organisasi profesional, resmi dan syah terdaftar di pemerintahan Kabupaten Lahat, DPC AKPERSI Lahat mendatangi dan menyerahkan berkas organisasi ke kesbangpol Lahat.
Ketua DPC AKPERSI Lahat Doni setiawan yang sering di sapa donking, di dampingi sekertaris dan bendahara DPC AKPERSI Lahat.

Setelah melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol kabupaten Lahat, DPC Akpersi dinyatakan memiliki legalitas lengkap dan jelas.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Lahat, kemudian dengan resmi mengeluarkan Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) DPC AKPERSI Asosiasi Keluarga Pres Indonesia dengan Nomor Surat : 200.1.4/2/KESBANGPOL/2025 yang ditandatangi oleh : Raswan ansori, s.e, m.m sebagai Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Lahat.

Dengan dikeluarkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) oleh Kesbangpol kabupaten Lahat, dengan ini Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Lahat, sangat mengapresiasi berdirinya DPC AKPERSI, dimana yang diketahui berdomisili di kabupaten Lahat, serta dapat menjadi payung atau wadah bagi wartawan (jurnalis) yang profesional.

Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPC AKPERSI kabupaten Lahat dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan.

Ketua Dpc Akpersi Lahat menyampaikan pesan pada seluruh DPC-Akpersi Lahat. Dengan ini juga sangat siap melakukan aktivitas sebagai mana organisasi media AKPERSI Kabupaten Lahat sesuai amanat nasional tertuang dalam UU Pres THN 1999 nomor 40. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dengan keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Akpersi di kabupaten Lahat dapat mewujudkan demokrasi dan menjadikan media berpotensi baik dan menjadi terukur dan terarah sesuai kode etik jurnalistik akan menyampaikan inspirasi masyarakat sesuai fakta yang ada.
( Team AKPERSI )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Hari Jum’at Berkah*
Bangunan drainase senilai Rp.980.229.000,00-, sumber dana APBD Kab.PALI Tahun 2025, di duga pemborosan anggaran.
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provinsi Sumatera Utara
Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35
DPRD Provsu Dapil V Tinjau Langsung Realisasi Pembangunan di Kabupaten Batu Bara
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provsu
PENUTUPAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMAN 1 KOTA BINJAI TAHUN AJARAN 2025/2026
Turut Berbelasungkawa, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Ratu

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:42 WIB

*Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Hari Jum’at Berkah*

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:14 WIB

Bangunan drainase senilai Rp.980.229.000,00-, sumber dana APBD Kab.PALI Tahun 2025, di duga pemborosan anggaran.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:50 WIB

Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:04 WIB

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:52 WIB

Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provsu

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:04 WIB