Kepulangan Masiroh PMI Asal Kecamatan Arahan Indramayu Sudah Diproses Sejak Bulan Maret

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Proses pemulangan Masiroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan yang hilang kontak selama 20 tahun sudah dilakukan sejak Bulan Maret 2024. Proses pemulangan ini memperhatikan berbagai prosedur yang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan lembaga lainnya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina seusai peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Indramayu, Rabu (1/5/2024).

Menurut Nina, pihak keluarga telah melaporkan hilang kontaknya Masiroh dengan keluarganya di Desa Pranggong itu sejak bulan Maret 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

Setelah menerima laporan, selanjutnya Disnaker melakukan pencarian data dan dokumen bersama Pemdes Pranggong dan Pemcam Arahan untuk membantu pihak keluarganya.

Setelah itu, lanjut Nina, Disnaker melakukan koordinasi bersama BP2MI untuk melakukan pencarian Masiroh dan tempat tinggalnya (majikan) di Suriah

Diketahui Masiroh sempat meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui foto yang beredar di media sosial. Masiroh terjebak dalam konflik yang terjadi di negara Suriah dan kehilangan dokumen sehingg tidak bisa pulang ke tanah air.

Setelah mendapatkan identitas majikan yakni Aisah Solhadid dan M. Nasir akhirnya majikan tersebut memberikan kontak Masiroh dan mengijinkannya pulang ke Indonesia.

“Alhamdulillah sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, jadi saya minta kepada pekerja migran yang ada di luar apabila ada masalah segera melapor ke KBRI agar segera dibantu,” tegas Nina didampingi Plt. Kadisnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari.

Nina juga meminta kepada masyarakat Indramayu yang akan menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur dengan iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak menempuh proses legal.

“Jangan tergoda oleh iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga nantinya bisa terjadinya TPPO, ini harus kita hindari bersama,” katanya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru