example banner

Kepsek SMP Bina Bhakti Masih Menahan Ijazah, Karena Belum Ada Surat Resmi Dari Dinas Pendidikan Kab Bekasi

Bekasi,MBS Viralnya statemen Kang Dedi panggilan akrabnya di akun tiktok dedimulyadioffcial dan surat edaran Dinas Propinsi Jawa Barat yang hanya fokus kepada SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2023/2024 tentang ijazah.

Di tegaskan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, untuk itu sekolah, Dinas pendidikan Kab/Kota/Provinsi tidak di perkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun.

Namun surat edaran tersebut hanya untuk tingkat SLTA, sedangkan untuk tingkat SD,SMP, belum ada surat edaran, hanya pernyataan di akun tiktok.

Dan ketika wali murid mendatangi SMP Bina Bhakti, Serang Baru Kab Bekasi terkait kabar viral tersebut, saat di temui di ruangannya kepala sekolah Bina Bhakti, Jumat ( 31/1/2025 ) untuk meminta ijazah ke dua anaknya yang di tahan karena menunggak, Kepsek menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada arahan atau surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kab Bekasi khususnya kepada SMP Swasta, sehingga kami masih kuatir, kalau ijazah di berikan lalu siapa yang akan membayar.

Kepsek akui, dan sudah mengetahui viralnya arahan Kang Dedi Gubernur terpilih, namun hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas, sehingga kami masih menahan ijazah dan menunggu arahan Kadisdik Kab Bekasi, dan jika memang sudah ada dan jelas penggantian anggarannya baru kami akan memberikan ijazah yang masih di tahan di sekolah.

” Sampai saat ini belum ada arahan dan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kab Bekasi, jadi terpaksa kami masih tahan ijazah para murid yang tertunggak, ” Ujar Kepala Sekolah. Editor.( red)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *