Tanggamus/MBS- wilayah lampung com, Kepala sekolah SDN 1 Neggri soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga kurang transparan dalam pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).Selasa 29/8/2023
sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tertuang dalam peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
dalam setiap rencana penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) semestinya harus dirapatkan dulu dengan semua dewan guru dan setelah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)tersebut di realisasikan pihak sekolah harus menuangkan dalam papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos
namun sangat disayangkan hasil pantauan Mitra Mabes Di SDN 1 Neggri soponyono tidak terlihat catatan di papan informasi tentang penggunaan dana bos sehingga disinyalir kurang transparan dalam penggunaan dan Alokasi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)
Sementara saat hendak dikonfirmasi terkait indikasi tidak transparan dalam penggunaan Dana Bos Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 1 Neggri soponyono tidak ada ditempat. lalu mitra Mabes menanyakan kepada operator sekolah,yang tidak mau di sebutkan namanya. “kepala sekolah tidak ada pak tau tadi keluar kemana saya tidak tau tutur ibuk operator sekolah kepada mitra mabes
saat bersamaan salah satu Dewan Guru memberikan keterangan bahwa kami tidak mengetahui masalah Dana Bos. Karena urusan Dana Bos itu yang tahu hanya kepala sekolah dan bendahara kami tidak tahu masalah itu, kami hanya guru biasa ujar salah satu Dewan Guru
Di tambahkan seorang orang tua wali murid yang mengantar dan menunggu anaknya yang namanya tidak mau disebut, mengatakan bahwa pihak sekoh memungut biaya sebesar empat puluh ribu rupiah untuk pembelian buku tambahan, pungkasnya orang tua wali murid yang tidak mau disebut namanya
hingga berita ini ditayangkan Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Negri Ratu Kecamatan Kota Agung belum berhasil di komfirmasi.
fwt mitra mabes wilayah lampung