Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Batubara Mitra Mabes.Com 09

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku berhasil meringkus Khaidir Yusuf Lubis yang sudah berulang kali beraksi melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara, Rabu 24/08/2022.

Informasi dihimpun, Yusuf Lubis telah melakukan pencurian kendaraan milik Zetwin Ginting (18), seorang pelajar, warga Dusun Merbau Desa Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada tanggal 10 Agustus 2022.

Saat itu korban sedang bersama temannya duduk di sebuah warung, dan saat di lihat, sepeda motor korban ternyata sudah tidak ada di lokasi parkir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada tanggal 22 Agustus 2022, saksi korban melihat tersangka dan langsung melaporkanya ke Polsek Labuhan Ruku. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi SH MH yang terkenal sebagai Macan Batubara, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beserta Tim untuk meringkus Resedivis Curanmor tersebut.

Tidak butuh waktu lama, berselang 1 jam dari laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian Panggabean SH MH berhasil meringkus Sang Resedivis Ranmor yang terkenal sangat licin di wilayah tersebut.

Dengan barang bukti Sepeda motor yang di curinya, Kaidir Yusuf Lubis di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku, dan ternyata Residivis ini.

sudah melakukan tindak pindana yang sama di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku. Tersangka terjerat hukuman penjara masimal 5 tahun Editor : Amir MBS 09

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur
Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club Bersama Rokan Hilir Runners, Kampanyekan Kepedulian Lingkungan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.

Berita Terbaru