Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Batubara Mitra Mabes.Com 09

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku berhasil meringkus Khaidir Yusuf Lubis yang sudah berulang kali beraksi melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara, Rabu 24/08/2022.

Informasi dihimpun, Yusuf Lubis telah melakukan pencurian kendaraan milik Zetwin Ginting (18), seorang pelajar, warga Dusun Merbau Desa Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada tanggal 10 Agustus 2022.

Saat itu korban sedang bersama temannya duduk di sebuah warung, dan saat di lihat, sepeda motor korban ternyata sudah tidak ada di lokasi parkir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada tanggal 22 Agustus 2022, saksi korban melihat tersangka dan langsung melaporkanya ke Polsek Labuhan Ruku. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi SH MH yang terkenal sebagai Macan Batubara, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beserta Tim untuk meringkus Resedivis Curanmor tersebut.

Tidak butuh waktu lama, berselang 1 jam dari laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian Panggabean SH MH berhasil meringkus Sang Resedivis Ranmor yang terkenal sangat licin di wilayah tersebut.

Dengan barang bukti Sepeda motor yang di curinya, Kaidir Yusuf Lubis di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku, dan ternyata Residivis ini.

sudah melakukan tindak pindana yang sama di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku. Tersangka terjerat hukuman penjara masimal 5 tahun Editor : Amir MBS 09

Berita Terkait

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular
Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.
Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.
Pemkab Palas Tanggap Menangani Bencana Longsor Jalinsum Di Desa Siraisan.
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.
Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon
KODAM XXI/ RADIN INTEN TUNJUKAN AKSI GERAK CEPAT

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:24 WIB

Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:29 WIB

Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Palas Tanggap Menangani Bencana Longsor Jalinsum Di Desa Siraisan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:26 WIB

Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.

Berita Terbaru