Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Batubara Mitra Mabes.Com 09

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku berhasil meringkus Khaidir Yusuf Lubis yang sudah berulang kali beraksi melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara, Rabu 24/08/2022.

Informasi dihimpun, Yusuf Lubis telah melakukan pencurian kendaraan milik Zetwin Ginting (18), seorang pelajar, warga Dusun Merbau Desa Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada tanggal 10 Agustus 2022.

Saat itu korban sedang bersama temannya duduk di sebuah warung, dan saat di lihat, sepeda motor korban ternyata sudah tidak ada di lokasi parkir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada tanggal 22 Agustus 2022, saksi korban melihat tersangka dan langsung melaporkanya ke Polsek Labuhan Ruku. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi SH MH yang terkenal sebagai Macan Batubara, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beserta Tim untuk meringkus Resedivis Curanmor tersebut.

Tidak butuh waktu lama, berselang 1 jam dari laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian Panggabean SH MH berhasil meringkus Sang Resedivis Ranmor yang terkenal sangat licin di wilayah tersebut.

Dengan barang bukti Sepeda motor yang di curinya, Kaidir Yusuf Lubis di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku, dan ternyata Residivis ini.

sudah melakukan tindak pindana yang sama di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku. Tersangka terjerat hukuman penjara masimal 5 tahun Editor : Amir MBS 09

Berita Terkait

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Berita Terbaru