Mitra mabes.com – menjelang Akhir tahun dan Awal tahun seperti bisanya para Jurnalis dan Awak Media melayangkan surat permohonan berlangganan koran ke Instansi dan Sekolah – sekolah, Akan tetapi lain hal nya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Barumun yang menolak semua permohonan berlangganan kecuali media koran Sinar Indonesia Baru (Sib). Dalam hal ini pihak Jurnalis/Wartawan merasa keberatan atas pilih kasih yang dilakukan Kepala SMKN 1 Barumun tersebut, untuk itu sangat disayangkan. Ditempat terpisah salah seorang warga Pak Robert Nainggolan mengatakan bahwa Sumbangan Wajib Pembiayaan Pendidikan (SPP) di Tingkat Atas yakni Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas membebankan Rata – rata Sebesar Rp 90.000 (Sembilan Puluh Ribu Rupiah) walaupun sekolah – sekolah tersebut menerima Dana BOS dari Pemerintah Pusat. ini diungkapkan yang bersangkutan ketika kopi morning di Lopo Siokkok Hari Rabu 17 Desember 2025 jam 10:54 Wib. Untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) memonitor perlakuan Kepala Sekolah tersebut. (TIM)









