Kepala Sekolah SD,Negeri 4 Paiker, Alergi Bertemu Wartawan, Jika memang bersih, kenapa harus risih ? dan Jika memang benar, kenapa harus menghindar ?”

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Empat Lawang-sumsel Di dapati
Kepala Sekolah Negeri 4 Paiker menghindar saat awak media hendak bertemu dan ingin konfirmasi terkait realisasi pengunaan Dana Bantuan Sekolah yang di kelolah oleh kepala sekolah SDN 4 angaran Bos reguler 2023-2024.

Semestinya ASN selaku kepala sekolah tidak mesti menghindar dari jurnalis/wartawan. Jika tidak ada yang di takutkan dan di sembunyikan, kepala sekolah yang aktif di sekolah selama jam pelajaran,
namun sebalik nya Kepsek tersebut saudari Ibu (E,v,) sering meninggalkan sekolahan sebelum jam sekolah selesai.

Para jurnalis menduga kuat, SD Negeri 4 Paiker di kelolah oleh ibu (E,v) memiliki permainan dalam pengelolah dan realisasi angaran Bos, ada dugaan memark’up kan angaran Bantuan Oprasioanl Sekolah Bos dari pemerintah yang notabene nya untuk kemajuan dan perkembangan setatus sekolah SDN 4 Paiker ini.

            1. Dugaan korupsi kegiatan pembelajaran dan ektrakulikuler, ( terindikasi dengan output yang dikeluarkan secara periode dengan nominal yang berbeda-beda, kami menemukan indikasi korupsi di kegiatan ini)
             2. Dugaan korusi di pemeliharaan sarana dan prasarana ( kami menemukan dilapangan secara fakta bahwasanya 30 persen itu sama saja tidak terealisasi)
              3. Dugaan korupsi di kegiatan asesmen/evaluasi pembeajaran (dugaan fiktif di kegiatan ini)
              4. Dugaan korupsi di pengembangan perpustakaan (kami menemukan tidak terealisasinya pengembangan tersebut)
               5. Dugaan  korupsi di administrasi kegiatan sekolah ( kami menemukan tidak terealisasi pengembangan tersebut)
               6. Dugaan korupsi/fiktif pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
               7. Dugaan adanya laporan palsu dan tanda tangan palsu baik di dokumen dan LPJ
                8. Dugaan adanya kwitansi dan nota palsupalsu

Sesuai pasal dan UU. RI No 31 tahun 1999 JO 20 tahun 2001, unsur-unsur: Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum atau menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok, golonga.
Penyalahgunaan wewenang dalam arti bahwa tindakan bejad tersebut adalah benar di tunjukan kepentingan umum, tetapi menyimpang dari kewenangan yang di beritakan oleh UU dan atau peraturan lain.

Penyalahgunaan kewenangan yaitu penyalahgunaan prosedur yang seharusnya di pergunakan untuk mencapai tujuan tertentu. Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2000 tentang cara dan pelaksanaan peran serta masyarakat dan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Inpres RI No 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.

Keputusan Presiden No 8 tahun 2006 tentang perubahan ke empat atas keputusan Presiden No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,  sesuai pada UU No 28 tahun 1999 dan PP No 68 tahun 1999, tentang  penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.  Peran serta masyarakat yang menerima informasi pengaduan serta Sosial kontrol dalam pengawasan, berdasarkan hasil pantauan informasi masyarakat.

Keputusan Presiden No 8 tahun 2006 tentang perubahan ke empat atas keputusan Presiden No 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,  sesuai pada UU No 28 tahun 1999 dan PP No 68 tahun 1999, tentang  penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.  Peran serta masyarakat yang menerima informasi pengaduan serta Sosial kontrol dalam pengawasan, berdasarkan hasil pantauan informasi masyarakat.

(Team)

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Jatibarang Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:37 WIB

BERITA UTAMA

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Jan 2026 - 10:16 WIB