Kepala PKBM Cendikia Diduga Mark Up Jumlah Siswa, Penerimaan BOP Hingga Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com,Lampung Tengah – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cendikia di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (pengelembungan) jumlah siswa, Rabu (02/10).

Hal itu di curigai lantaran hasil investigasi dari berbagai sumber terdapat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOP pada PKBM tersebut dengan indikasi pihak pengelola mendramatisir jumlah siswa dan minimnya proses belajar mengajar yang di lakukan.

“Kalau jumlah peserta nya tidak sebanyak itu, sebab saat belajarnya pun peserta nya bisa di hitung,” Kata sumber kepada wartawan media ini.

Dari penelusuran di laman dapodik, PKBM Cendikia tercatat memiliki 304 peserta didik pada tahun pelajaran 2024/2025 dan penerimaan BOP hingga Rp.458.700.000 dengan rincian paket A Rp. 39.000.000, paket B Rp. 142.500.000, dan paket C sebanyak Rp.277.200.000.

Lalu pada tahun pelajaran 2023/2024 semester genap PKBM Cendikia juga tercatat memiliki 329 peserta didik, dan menerima dana BOP sebesar Rp.340.700.000 dengan rincian paket A Rp.18.200.000, paket B Rp.124.500.000, dan paket C sebesar Rp.198.000.000.

Masih dari sumber yang sama, merujuk dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, PKBM tersebut memiliki ruang kelas 4, Rombel 13, Guru 18 dan 1 Perpustakaan. Namun mirisnya dari sumber lainnya, terlihat ruang kelas yang ada fasilitasnya hanya 2 lokal satu lokal kosong.

Selain dugaan siswa fiktif, terdapat informasi lainnya tentang dugaan tidak tercapainya jam belajar tatap muka, dan ada dugaan transaksi ijazah dengan nominal tertentu terhadap peserta didik.

Kuat dugaan oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM melakukan hal tersebut demi meraup keuntungan dari mengelola keuangan BOP PKBM. Bahkan di sesalkan, saat wartawan media ini hendak mengkonfirmasikan temuan tersebut tidak mendapat respon sedikitpun dari pihak terkait.

Karena itu di harapkan, keberadaan PKBM yang diduga bermasalah harus mendapat pengawasan ketat dari Bidang Pendidikan Non Formal Disdikpora Lampung Tengah dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika terindikasi melakukan praktik korupsi dana BOP. (Hel…..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB