Kepala Lapas Banyuasin Tetra Destorie Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banyuasin*

Senin, 3 Maret 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin.mitramabes.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada, Senin (03/03/2025).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba serta kriminalitas. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini ialah narkotika, psikotropika dan ada juga senjata tajam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Hal ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto dalam rangka memberantas peredaran gelap Narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Kepala Seksi Pidana Umum Jaksa Alex Hutauruk serta dihadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Polres Banyuasin dan Dinas Kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika dan kriminalitas, khususnya di wilayah Banyuasin.

“Pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(eros) *

Berita Terkait

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah
Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata
Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat
PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Patroli Dialogis Temui Karyawan Toko Indomaret
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Kalanganyar
PT PSP TANGGAPI TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM BISNIS BBM ILEGAL DI MEDIA ONLINE DAN TIKTOK

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:29 WIB

Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:12 WIB

PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga

Berita Terbaru