Kepala Desa Simpang Ketenong, Bengkulu Utara di laporkan Warga ke Polisi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 29 April 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES, Bengkulu Utara (29/04/24) – Diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa, Kepala Desa Simpang Ketenong Kecamatan kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan warga ke Polres Bengkulu Utara, senin 29 April 2024.

Puluhan warga perwakilan Desa Simpang ketenong didampingi BPD mengatakan, laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta ketidaktransparanan atas penggunaan dana desa tahun 2023.

“Ada indikasi penggunaan dana BumDes, ketahanan Pangan serta pemborosan anggaran lainnya, rinciannya ada beberapa item dugaannya yang kami laporkan ke pihak Polres Bengkulu Utara,” jelasnya

Atas pengaduannya, Suparman tokoh masyarakat, meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih tajam memeriksa tindakan kesewenang wenangan atas penggunaan dana desa yang di lakukan oleh kepala desa simpang ketenong tersebut

Ia menyebut dugaan tidak transparannya penggunaan yang dilakukan Kades Simpang ketenong itu, salah satu di antaranya tidak adanya transparansi hasil pembangunan yang dibiayai dari dana desa dan BumDes yang berjalan pun tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu Showroom Mobil.

“BumDes tersebut seperti milik pribadi oknum kades itu saja, karena masyarakat tidak mungkin bisa membeli mobil tersebut, bahwa untuk kepengurusan nya pun dari kerabat kades tersebut,” jelasnya

A Zen mukti BPD simpang Ketenong dalam kesempatan yang sama menjelas kepala desa Simpang ketenong sangat Otoriter terhadap warga masyarakat.

“Kades kami ini sangat Otoriter terhadap warga desa setempat, apa yang jadi usulan warga desa yang di diprioritaskan tidak di gubris, malahan kebijakan nya selalu ke arah prioritas ke kepetingan pribadi dan keluarganya tanpa ada nya musyawarah desa,” ujarnya

Untuk itu kami meminta kami meminta pihak Aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang kami laporkan ini, pungkas A Zen. (Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:44 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:13 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru