SERGAI, Mitramabes.com-
Kepala desa sarang torop Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara di duga korupsi dana desa ratusan juta rupiah. Jumat (17/01/2025)
Baru baru ini awak media menyambangi kantor Desa Sarang Torop didalam hal kunjungan kerja sekaligus sebagai sosial kontrol sesuai dengan undang undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, menurut online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN Desa Sarang Torop yang mana telah merealisasikan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1 yang katanya di gunakan sebagai berikut :
Penyaluran Dana Desa Sarang Torop pada 2023 Tahun pembaruan data terakhir pada tanggal 19 Desember 2024 terdapat Rp. 655.348.000 Pagu
Rp. 655.348.000 penyaluran tahapan penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 265.004.400 40.44
2 Rp 196.604.400 30.00
3 Rp 193.739.200 29.56
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 4.725.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 185.900.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 498.400
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 24.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 10.845.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 10.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 19.525.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Penanggulangan Bencana Rp 4.629.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 30.900.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 93.270.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 799.650.000
Pagu
Rp. 799.650.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 310.742.000 38.86
2 Rp 488.908.000 61.14
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 8.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Keadaan Mendesak Rp 17.100.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.600.000
Atas dasar informasi masyarakat yang tidak mau disebut identitas nya pemerintah desa sarang torop tidak trans paran dalam menjalankan pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1 .
Dari analisa awak media anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 tahap 1 banyak kegiatan yang di duga mark’ up anggaran Adapun kegiatan tersebut :di tahun 2023 :
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 185.900.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 115.534.800
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 93.270.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000
Dan kegiatan yg di duga mark’ up ditahun 2024; tahap 1 yaitu :
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 60.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 64.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 74.640.000
Dari analisa anggaran 2023 dan 2024 tahap 1 menitik beratkan kegiatan realisasi anggaran yg di duga kuat mark’ up sehingga merugikan negara dan masyarakat.
HARAPAN MASYARAKAT
Kepada instansi terkait aparat penegak hukum APH Inspektorat, kejaksaan negeri dan Tipikor polres Serdang Bedagai agar membuat tim khusus untuk investigasi, audit kembali anggaran dana desa tahun 2023 dan tahun 204 tahap 1.
Dan apabila terbukti bersalah tangkap, proses sesuai dengan undang undang yg berlaku tentang Korupsi sesuai dengan anjuran bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas koruptor sampai ke akar-akarnya sehingga menjadi efek jera bagi kepala desa lain nya
( Aliakim Hasudungan Silitonga )