Kepala desa Pematang Mayan,Kec.Rantau Rasau, Kab.Tanjab Timur Jambi, Laksanakan Kegiatan MUSREMBANG DES, tahun Anggaran 2026.

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur Jambi Mitra Mabes.Com –Dalam pelaksanaan musrembang tesebut,Hadir semua Kades,Sekdes,BPK, semua Kadus dan semua RT Pematang Mayan, hadir juga Babinsa dan( BKTM) Babin Kantibmas, juga dihadiri Perwakilan dari Kecamatan, Kasi Pem dan kasi KeSos.

Dalam kegiatan itu di masing-masing Kadus dan RT semua mangajukan usulan Lumayan banyaknya, hampir Empat Puluh usulan Kegiatan disetiap dusunnya, salah satunya

Jalan jembatan,peningkatan klas jalan disetiap dusun,dari sungai rengas jalan baru 6000 meter.

Dari SK duo ke kualo pelita, Itu jalan poros Sepanjang 2000 meter. Kemudian jalan dari Sungai Duo menuju ke Desa Telago Limo sepanjang 3600 meter,dan seterusnya jalan SK satu menuju ke Alahan sepanjang 3000 meter.

dan semua kegiatan itu program dari Kabupaten, “jelasnya”.

Mudah-mudahan dari banyaknya yang diusulkan itu dapat dikabulkan semuanya, “Kata Sekdes Pematang Mayan”.

dan disepanjang kegiatan berlangsung, Alhamdulillah aman tertib dari awal hingga sampai selesai, “tutupnya”.

(Dino Siburian)

Berita Terkait

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.
PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Berita Terbaru