Kepala Desa Gunung Tamang Didesak Mundur, Ratusan Warga Gelar Aksi Demonstrasi “karena Dugaan Korupsi”

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, mitramabes. Com – Ratusan warga Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut Kepala Desa Gunung Tamang untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin desa.

 

Kordinator Lapangan (KORLAP) Emelius Eddy, Senin (7/4/2025) dalam aksi demonstrasi tersebut, menyampaikan “bahwa warga Desa Gunung Tamang sudah

tidak percaya lagi dengan Kepala Desa mereka.

 

Kami sudah tidak percaya lagi dengan Kepala Desa kami, karena dia tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin desa,” kata Emelius Eddy.

 

Emelius Eddy juga menyampaikan bahwa ada beberapa masalah yang dihadapi oleh warga Desa Gunung Tamang, seperti masalah anggaran, infrastruktur, dan pelayanan publik. “Kami menuntut agar Kepala Desa kami mundur dari jabatannya, karena dia tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh warga Desa Gunung Tamang,” tambah Emelius Eddy.

 

Aksi demonstrasi tersebut di Kawal oleh Aoarat Keamanan. ratusan warga Desa Gunung Tamang, yang membawa spanduk, dengan tuntutan mereka. Mereka juga melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Desa dan pihak berwenang lainnya,

 

Berikut adalah 16 tuntutan masyarakat Gunung Tamang yang diringkas dan dikategorikan: Masalah Anggaran dan Transparansi

 

1. *Anggaran akhir tahun 2023 dan anggaran ADD maupun DD tidak transparan*: Masyarakat menuntut agar anggaran desa lebih transparan dan akuntabel.

2. *Tidak ada baliho APBDes 2024*: Masyarakat menuntut agar baliho APBDes 2024 dibuat dan ditempelkan di tempat yang strategis.

 

*Masalah Korupsi dan KKN*

3. *KKN mengenai perangkat desa*: Masyarakat menuntut agar perangkat desa tidak lagi memiliki hubungan keluarga atau darah.

4. *Plasma desa tidak diketahui kegunaannya*: Masyarakat menuntut agar plasma desa dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

*Masalah Infrastruktur dan Pelayanan Publik*

5. *Ambulan desa tidak diketahui keberadaannya*: Masyarakat menuntut agar ambulans desa dikembalikan dan difungsikan.

6. *Jalan poros RT Separok Dusun Gempar tidak sesuai RAP*: Masyarakat menuntut agar jalan poros RT Separok Dusun Gempar dibangun sesuai RAP.

 

7. *Akses jalan poros Dusun Kancel*: Masyarakat menuntut agar akses jalan poros Dusun Kancel diperbaiki.

8. *Renovasi jembatan Rambat Beton tidak diinformasikan*: Masyarakat menuntut agar renovasi jembatan Rambat Beton diinformasikan secara transparan.

 

*Masalah Kepala Desa dan Pemerintahan Desa*

9. *Kepala Desa lebih mengurus kepentingan pribadi*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa lebih fokus mengurus masyarakat.

10. *Kepala Desa melanjutkan kuliah S-2*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa tidak melanjutkan kuliah S-2 saat menjabat.

11. *Proyek kantor desa terbengkalai*: Masyarakat menuntut agar proyek kantor desa diselesaikan.

 

12. *Kepala Desa tidak mengadakan sosialisasi*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa mengadakan sosialisasi tentang perusahaan PT Gaharu Prima Lestari (GPL).

*Masalah Lain-lain* 13. *Infrastruktur jalan desa yang selalu tergenang banjir*: Masyarakat menuntut agar infrastruktur jalan desa diperbaiki.

 

14. *Tidak aktifnya BPD Desa Gunung Tamang*: Masyarakat menuntut agar BPD Desa Gunung Tamang lebih aktif dalam mengawasi pemerintahan desa.

15. *Pemangkasan anggaran BLTDD*: Masyarakat menuntut agar anggaran BLTDD tidak dipangkas.

16. *Kesewenang-wenangan pihak perusahaan*: Masyarakat menuntut agar pihak perusahaan tidak lagi menerobos lahan masyarakat tanpa ganti rugi.tegas Emelius Eddy.

 

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Gunung Tamang belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan aksi demonstrasi tersebut.(Mulyadi)

Berita Terkait

Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo
Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi
Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .
Kapolres Labuhanbatu, Pimpin Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Padang Halaban
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:58 WIB

Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:33 WIB

Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:54 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:23 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Kasus pengeroyokan maut kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk.”

Kamis, 29 Jan 2026 - 16:04 WIB

NASIONAL

Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:04 WIB