Kepala Desa Gunung Tamang Didesak Mundur, Ratusan Warga Gelar Aksi Demonstrasi “karena Dugaan Korupsi”

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, mitramabes. Com – Ratusan warga Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut Kepala Desa Gunung Tamang untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin desa.

 

Kordinator Lapangan (KORLAP) Emelius Eddy, Senin (7/4/2025) dalam aksi demonstrasi tersebut, menyampaikan “bahwa warga Desa Gunung Tamang sudah

tidak percaya lagi dengan Kepala Desa mereka.

 

Kami sudah tidak percaya lagi dengan Kepala Desa kami, karena dia tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin desa,” kata Emelius Eddy.

 

Emelius Eddy juga menyampaikan bahwa ada beberapa masalah yang dihadapi oleh warga Desa Gunung Tamang, seperti masalah anggaran, infrastruktur, dan pelayanan publik. “Kami menuntut agar Kepala Desa kami mundur dari jabatannya, karena dia tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh warga Desa Gunung Tamang,” tambah Emelius Eddy.

 

Aksi demonstrasi tersebut di Kawal oleh Aoarat Keamanan. ratusan warga Desa Gunung Tamang, yang membawa spanduk, dengan tuntutan mereka. Mereka juga melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Desa dan pihak berwenang lainnya,

 

Berikut adalah 16 tuntutan masyarakat Gunung Tamang yang diringkas dan dikategorikan: Masalah Anggaran dan Transparansi

 

1. *Anggaran akhir tahun 2023 dan anggaran ADD maupun DD tidak transparan*: Masyarakat menuntut agar anggaran desa lebih transparan dan akuntabel.

2. *Tidak ada baliho APBDes 2024*: Masyarakat menuntut agar baliho APBDes 2024 dibuat dan ditempelkan di tempat yang strategis.

 

*Masalah Korupsi dan KKN*

3. *KKN mengenai perangkat desa*: Masyarakat menuntut agar perangkat desa tidak lagi memiliki hubungan keluarga atau darah.

4. *Plasma desa tidak diketahui kegunaannya*: Masyarakat menuntut agar plasma desa dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

*Masalah Infrastruktur dan Pelayanan Publik*

5. *Ambulan desa tidak diketahui keberadaannya*: Masyarakat menuntut agar ambulans desa dikembalikan dan difungsikan.

6. *Jalan poros RT Separok Dusun Gempar tidak sesuai RAP*: Masyarakat menuntut agar jalan poros RT Separok Dusun Gempar dibangun sesuai RAP.

 

7. *Akses jalan poros Dusun Kancel*: Masyarakat menuntut agar akses jalan poros Dusun Kancel diperbaiki.

8. *Renovasi jembatan Rambat Beton tidak diinformasikan*: Masyarakat menuntut agar renovasi jembatan Rambat Beton diinformasikan secara transparan.

 

*Masalah Kepala Desa dan Pemerintahan Desa*

9. *Kepala Desa lebih mengurus kepentingan pribadi*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa lebih fokus mengurus masyarakat.

10. *Kepala Desa melanjutkan kuliah S-2*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa tidak melanjutkan kuliah S-2 saat menjabat.

11. *Proyek kantor desa terbengkalai*: Masyarakat menuntut agar proyek kantor desa diselesaikan.

 

12. *Kepala Desa tidak mengadakan sosialisasi*: Masyarakat menuntut agar Kepala Desa mengadakan sosialisasi tentang perusahaan PT Gaharu Prima Lestari (GPL).

*Masalah Lain-lain* 13. *Infrastruktur jalan desa yang selalu tergenang banjir*: Masyarakat menuntut agar infrastruktur jalan desa diperbaiki.

 

14. *Tidak aktifnya BPD Desa Gunung Tamang*: Masyarakat menuntut agar BPD Desa Gunung Tamang lebih aktif dalam mengawasi pemerintahan desa.

15. *Pemangkasan anggaran BLTDD*: Masyarakat menuntut agar anggaran BLTDD tidak dipangkas.

16. *Kesewenang-wenangan pihak perusahaan*: Masyarakat menuntut agar pihak perusahaan tidak lagi menerobos lahan masyarakat tanpa ganti rugi.tegas Emelius Eddy.

 

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Gunung Tamang belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan aksi demonstrasi tersebut.(Mulyadi)

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru