Kemiskinan dan Anak Terlantar di Tebing Tinggi: Pemerintah Daerah Diduga Tutup Mata

Rabu, 25 September 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tebing Tinggi, Sumatera Utara/MBS – Kemiskinan dan anak-anak terlantar masih menjadi permasalahan serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Salah satu potret memilukan yang menjadi sorotan masyarakat adalah kondisi seorang ibu, sebut saja Ibu Nani, yang terlihat mengumpulkan barang bekas bersama lima anaknya yang masih kecil. Kondisi mereka sangat memprihatinkan, terlihat sering beristirahat di pinggir jalan di Kelurahan Karya Jaya, bahkan tidur di area terbuka dari siang hingga malam tanpa tempat tinggal yang layak.

Ibu Nani yang mengalami gangguan kejiwaan ini juga harus merawat salah satu anaknya yang sakit dan tidak bisa berjalan. Mirisnya, hingga saat ini belum ada perhatian nyata dari pemerintah setempat, meskipun kondisi keluarga ini sudah berlangsung lama dan sangat membutuhkan bantuan.

Dugaan Pelanggaran Terhadap UU Kesejahteraan Anak dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga Ibu Nani jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah bertanggung jawab melindungi kesejahteraan anak serta mempercepat pengentasan kemiskinan secara sistematis dan terpadu.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hingga kini, keluarga Ibu Nani belum mendapatkan perhatian khusus, meski kondisi mental sang ibu dan kesehatan salah satu anaknya sangat memprihatinkan.

Masyarakat setempat, seperti Bapak Misnan, menyampaikan kekhawatirannya. “Saya rasa mereka sangat layak mendapat perhatian dari pemerintah. Anak-anaknya masih kecil, salah satu sakit dan tidak bisa berjalan. Dua anaknya masih sekolah, tapi jarak sekolahnya jauh sekali dari tempat mereka berteduh,” ujar Misnan, yang juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah meski usianya sudah lanjut.

Suara Koalisi Pewarta, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga swadaya masyarakat

Kondisi ini juga mengundang reaksi dari Tim Koalisi Pewarta, aktivis LBH dan LSM : ” Mereka menyayangkan lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, keluarga Ibu Nani seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan pemerintah, terutama terkait kesehatan, pendidikan anak-anak, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi mereka. Pemerintah setempat seharusnya memberikan perhatian khusus, terutama untuk pengobatan bagi Ibu Nani dan anak-anaknya yang sakit. Ini bukan hanya soal bantuan material, tapi juga penyelamatan masa depan anak-anak ini,” kata salah satu aktivis Arman situpang

Penanganan yang Dinantikan

Kasus seperti ini memperlihatkan adanya kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 1979 dan Perpres No. 14 Tahun 2010. Pemerintah seharusnya mengambil langkah cepat, termasuk memberikan perlindungan, perawatan medis, serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi keluarga seperti Ibu Nani.

Kehadiran negara melalui pemerintah daerah sangat dinantikan oleh masyarakat dalam menangani permasalahan ini, terutama dalam melindungi hak-hak anak dan keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Harapan Terhadap Pemerintah Kasus Ibu Nani ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap masalah kemiskinan dan kesejahteraan anak. Masyarakat berharap, penanganan kemiskinan dan perlindungan anak bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan, sehingga keluarga-keluarga seperti Ibu Nani tidak lagi terabaikan.

Panggilan Tindakan Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk memberikan bantuan yang tepat, baik dari segi medis, psikologis, maupun pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga tersebut. Masyarakat dan lembaga terkait juga terus mendesak adanya kebijakan yang lebih terfokus dalam penanganan kemiskinan dan perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ini bukan hanya soal kemiskinan, tapi soal masa depan anak-anak bangsa yang harus mendapatkan hak-hak dasar mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan layak.

(Alim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.
*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*
Program 3 Juta Rumah, Bupati Humbahas Bersama Gubsu Bertemu Dengan Menteri PKP di Jakarta
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:42 WIB

Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:39 WIB

*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*

Berita Terbaru