Samosir- Sumut, Mitramabes Com –
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyebutkan bahwa pembentukan koperasi merah putih (KMP) melalui musyawarah desa sudah rampung dan 88 persen sudah memiliki akta notaris. “Dari seluruh desa, 88 persen sudah memiliki akta notaris, tinggal 14 koperasi yang masih dalam pengurusan” kata Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk saat membuka Pameran Layanan Kantor, Pameran UMKM dan Sosialisasi Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kementerian Hukum Wilayah Sumut di Waterfront Pangururan, 19/06.
Dengan kehadiran pelayanan ini, Wakil Bupati Samosir mengharapkan 14 koperasi tersebut dapat menyelesaikan akta notarisnya sehingga sebelum di launching secara nasional, KMP di Kabupaten Samosir sudah semuanya selesai. Disebut Ariston, sejak awal Kabupaten Samosir komitmen dan mendukung sepenuhnya program Asta Cita Presiden RI melalui pembentukan koperasi merah putih yang akan memberikan peningkatan perekonomian dan kemandirian masyarakat di desa. Segenap stakeholder dihimbau harus bisa mengikuti program Presiden RI Prabowo Subianto. “Terima kasih kepada Kementerian Hukum Wilayah Sumut. Sosialisasi ini akan semakin memperkuat lagi komitmen pengurus koperasi merah putih, sehingga dalam dua hari ini, akta notaris koperasi merah putih di Samosir tercapai 100 persen” ucap Ariston.
Untuk itu pengurus koperasi ditekankan segera melakukan pengurusan dan tidak menunggu lagi demi mewujudkan pembentukan kekuatan mindset untuk taat dalam segala aturan.
Dalam kesempatan ini, Ariston mengajak seluruh pengurus koperasi dapat meniru semangat koperasi di Negara Eropa yang memiliki aset sampai 4 ribu triliun. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari semangat dan tanggungjawab dari pengurus mengelola setiap bidang usaha yang ditekuni. Pengembangan koperasi kata Ariston sangat berpengaruh pada pengembangan pariwisata, UMKM, pertanian dan bidang usaha lainnya di Kabupaten Samosir terutama dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Setelah terbentuk, kita perlu bertarung menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah anggaran dasar dan kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya” terang Ariston
Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut Ignatius Mangantar Silalahi mengatakan percepatan pengesahan koperasi putih di Samosir guna mendukung astacita Presiden RI. Pentingnya pendirian koperasi merah putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan. Sebelum launching, Ignatius juga berharap koperasi merah putih di Kabupaten Samosir dan Sumut sudah berbadan hukum 100 persen. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab. Samosir dan notaris yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut. “Kami mengapresiasi atas kerjasama Pemkab. Samosir yang telah mendukung percepatan pengesahan koperasi merah putih. Hal ini menjadi kontribusi besar pembangunan ekonomi masyarakat” kata Ignatius.
Turut hadir Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provsu Naslindo Sirait, Dirjen Administrasi Hukum Umum (secara virtual), SAB Rudi SM Siahaan, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta dan Ikatan Notaris Sumut wilayah Samosir, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.
(Editor Hasmar)