Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025.

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS -Senin 3/3 2025.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

 

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

 

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

 

Di sisi lain, Pemda juga diminta membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.

 

Lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.

 

Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini baik jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

 

“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” imbuhnya.

 

Di samping itu, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

 

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

 

“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” tandasnya.

Editor :IB.tim/sulkam.kabiro Bogor.

Berita Terkait

Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar
Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan
Bimtek dinas pendidikan lampung utara sebagai bentuk peningkatkan dan pemahaman sekolah dalam pengelolaan data.
Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Dikmas dan PKS di Sekolah
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.
Reses Dapil IV, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat.
Bimtek dinas pendidikan lampung utara sebagai bentuk peningkatkan dan pemahaman sekolah dalam pengelolaan data.
Wamentan Panen Raya Padi dan Sekaligus Pelantikan HKTI Provinsi Riau Di Desa Binuang.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Bimtek dinas pendidikan lampung utara sebagai bentuk peningkatkan dan pemahaman sekolah dalam pengelolaan data.

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:57 WIB

Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Dikmas dan PKS di Sekolah

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:51 WIB

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Berita Terbaru