Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025.

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS -Senin 3/3 2025.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

 

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

 

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

 

Di sisi lain, Pemda juga diminta membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.

 

Lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.

 

Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini baik jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

 

“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” imbuhnya.

 

Di samping itu, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

 

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

 

“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” tandasnya.

Editor :IB.tim/sulkam.kabiro Bogor.

Berita Terkait

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.
Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.
Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,

Berita Terbaru