Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Singkil

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil MBS Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP mengikuti evaluasi pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah triwulan kedua di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (23/1/2024)

Pelaksanaan evaluasi ini berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj. Bupati dan Pj. Walikota.

Evaluasi tersebut meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi ini juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan praktek-praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.

Dalam kegiatan evaluasi triwulan kedua ini, Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP, ikut didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, sejumlah kepala SKPK, Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Laporan kinerja Pj. Bupati Aceh Singkil pada triwulan ke dua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena laporan telah dilakukan sistematis dan sesuai dengan aspek yang dilaporkan beserta indikatornya.

Ada 3 (tiga) aspek yang harus dilaporkan beserta capaiannya hal ini meliputi aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan dengan 16 indikator capaian kinerja.

Dari hasil yang dilaporkan Pj Bupati Aceh Singkil secara umum banyak progres yang telah dicapai bahkan ada beberapa sektor kinerja yang mengalami peningkatan antaranya penanganan inflasi.

Usai mengikuti pelaksanaan evaluasi. Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP kepada awak media menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dari Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ini, ada beberapa hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

“Semua yang telah kita laksanakan selama tiga bulan ini harus disampaikan secara optimal pada saat evaluasi, diantaranya terkait penanganan inflasi, stunting, bagaimana menjaga mandatory spending, bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan, dan beberapa hal lainnya, hampir semua yang kita kerjakan di laporkan secara akuntabel,” jelas Azmi.

Dalam kesempatan ini juga, Azmi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga dirinya bisa menyampaikan laporan kinerja triwulan kedua ini dengan baik dan sukses.

Dia juga merasa bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres dari pelaksanaan perencanaan ketika laporan pada triwulan pertama tiga bulan yang lalu.

Azmi tetap berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar Aceh Singkil kedepannya semakin lebih baik dan maju.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks

Berita Terbaru