Kembali Terungkap korban Penipuan yang dilakukan oleh Roncik Kolom Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes, Bengkulu Utara (15/10/24).-Sebut saja “Roncik” Lelaki yang getol menyuarakan Kolom Kosong di sebuah media online miliknya sendiri ini kembali terungkap lakukan Penipuan terhadap Warga Kota Argamakmur.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan saudara Zurmi, Warga Desa Gunung Selan, Kota Argamakmur, Bengkulu Utara.

Zurmi, kepada awak media ini mengatakan, “Saya ada membaca pemberitaan di media ini tentang oknum kolom kosong yg sering melakukan penipuan terhadap warga.”

“Dan pada saat saya baca, sepertinya pelakunya sama dengan orang yang melakukan penipuan terhadap istri saya setahun yang lalu,” ungkap Zurmi

Zurmi menjelaskan, “Roncik itu sekitar setahun yang lalu ada mendatangi istri saya dengan menjanjikan akan memasukkan anak saya jadi karyawan PDAM Tirta Ratusamban.”

“Pada saat tersebut si “Roncik” meminta uang sejumlah Rp. 50.000.000,- kepada istri saya, akan tetapi oleh karena uang saya baru ada Rp. 12.500.000,- saja, si Ron mengatakan tidak apa-apa sejumlah itu dulu, nanti sisanya bisa dibayarkan setelah anak saya kerja di PDAM Tirta Ratu Samban,” jelas Zurmi.

“Setelah mengambil uang sejumlah Rp.12.500.000,- itu dari istri saya, si “Roncik” tidak pernah berkabar dan anak saya pun tidak bekerja di PDAM,” sesal Zurmi.

Saya dan istri saya sudah berulang kali menagih uang yang diambil oleh Roncik, akan tetapi Ron tidak pernah mau membayar uang yang sudah dia bawa itu kepada kami,” tandas Zurmi.

“Oleh karena si “Roncik” itu sudah membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang titipan tersebut dan bersedia dituntut secara hukum apabila tidak memenuhi di tanggal 12 September 2024, mungkin dalam waktu dekat ini saya akan mengadukan permasalahan ini kepada Pihak Polres Bengkulu Utara,” pungkasnya.[**]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:31 WIB