Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Residivis di Panai Tengah Diamankan Polisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitramabes.com Seorang pria yang merupakan Residivis berinsiail FAR alias Fauji (30), warga Dusun II Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Senin (24/2/2025).

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologi penangkapan ini yang berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di belakang sebuah rumah di Dusun II Desa Sei Rakyat.

 

“Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Fauji Ahmad Rambe berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,57 gram bruto,” ujar Syafrudin.

 

Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Redmi warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp40.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

“Tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran sabu. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika ini,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” pungkasnya.

 

Editor (S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.
Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:57 WIB

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:58 WIB

Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Berita Terbaru