Kembali Ringkus Pelaku Narkoba, Polsek Sandai Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Ketapang – Polda Kalbar, Polsek Sandai Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba pada hari minggu (14/07/2024) pukul 13.00 wib. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sandai untuk menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolsek Sandai, IPDA Dewa jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya melalui pesan singkat, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. ” Sekira pada hari minggu siang pukul 13.00 wib,  berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Istana Kecamatan Sandai dimana ruko tersebut diduga sering dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Dalam kegiatan tersebut, disaksikan perangkat Desa setempat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku seorang perempuan berinisial MI (39) warga Kecamatan Sandai. Selain MI, di dalam ruko tersebut kami juga mengamankan 4 orang yang saat ini masih berstatus saksi serta  menyita barang bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi atau Inex dengan jumlah 23 Butir dan 5 Buah Handphone,” ungkap IPDA Dewa jaya, S.H., M.H, Senin (15/07/2024) Pukul 10.00 wib.

Ditambahkannya, Terduga Pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal  112 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar.

 

Penangkapan terduga pelaku MI ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Polsek Sandai dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah pelaku peredaran narkoba juga telah berhasil ditangkap. ” Kami akan terus melakukan operasi dan patroli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sandai. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tambah IPDA Dewa jaya, S.H., M.H.

 

Kasus ini sedang dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. ” Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang ditangkap, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan dan bandar besar di balik peredaran narkoba ini. Kami berharap dapat membersihkan wilayah Sandai dari narkoba secara menyeluruh,” tegas IPDA Dewa jaya, S.H., M.H.

 

Dalam operasi penangkapan, Polsek Sandai juga melibatkan masyarakat setempat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. ” Kami mengapresiasi kerjasama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar IPDA Dewa jaya, S.H., M.H.

 

Selain melakukan penangkapan, Polsek Sandai juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Melalui program-program penyuluhan di sekolah-sekolah, kampung-kampung, dan tempat-tempat umum, Polsek Sandai berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba. ” Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” jelas IPDA Dewa jaya, S.H., M.H.

 

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polsek Sandai berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. ” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga Sandai dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup IPDA Dewa jaya, S.H., M.H.

(Budianto MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar
Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Program Makanan Bergizi Gratis di SMAN 1 Takengon
pegawai non-ASN,DISDUKCAPIL kab bogor (ade nur chidayat) di duga mencoba membungkam wartawan 
Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya
Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Setdakab dan Ikuti Rangkaian Kegiatan Kebangsaan
Hadiah 17 Agustus 2025 boss para bandar sabu Sekab. Inhu ditangkap Polsek Kelayang
Kapolres Aceh Tengah Ziarah ke Makam Pahlawan, Wujud Rasa Syukur di Hari Kemerdekaan RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Program Makanan Bergizi Gratis di SMAN 1 Takengon

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:40 WIB

pegawai non-ASN,DISDUKCAPIL kab bogor (ade nur chidayat) di duga mencoba membungkam wartawan 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras

Berita Terbaru