Menyikapi masalah ini ,maka aparat Polsek Tawaeli & Polsek KP3 Pantoloan, tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan informasi masyarakat yang ditayangkan melalui media sosial instagram tersebut guna menghindari terjadi informasi yang bias, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya bagi para penumpang pengguna angkutan laut, yang berangkat atau datang atau transit melalui Pelabuhan Pantoloan, Palu, dengan tindakan cepat mengamankan 2 orang oknum yang saat ini sebagai terlapor.
Dalam keterangan tambahannya IPDA POL AGUS EKA , menyampaikan pihak kepolisian masih akan mendalami perkara ini untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang terpenuhi sesuai dengan pasal pemerasan yang disangkakan sebagaimana yang ditayangkan dalam video yang beredar di medsos, dan nantinya bila Supir dimintakan uang ini sudah kembali ke Palu (karena saat ini masih dalam perjalanan dari Gorontalo) telah tiba , maka akan dimintakan keterangannya dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
sejumlah awak media meliput saat konferensi pers di Polres Palu
Saat diperiksa, Kanit Reskrim Polsek Tawaeli, IPDA Po. Agus Eka menyampaikan terduga pungli mengakui ada semacam kesepakatan antara agen rental dan terduga. Jika agen mencarikan penumpang maka upahnya 50 ribu setiap penumpang.
Sementara itu, Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan, IPDA Farid, membenarkan kejadian tersebut dan baru sekali terjadi pungli itu.
“Baru sekali terjadi dan kapal yang tiba saat itu adalah kapal Lambelu sandar di pelabuhan Pantoloan, sabtu 22/6/24, ,”. Ujar Farid.
Dan mengakhiri jumpa pers ini, Kapolsek Tawaeli, IPTU POL. KRSTIANTO S.H, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian, bisa di Polsek atau Polresta, bila mengalami kejadi pemerasan atau pungli , terlebih di kawasan pelabuhan Pantoloan Dan Pengamanan tambahan personil segera dilakukan untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi hal serupa,” katanya.( AGUS )