Keluarga Korban Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kota Batu Pertanyakan Perkembangan Status LP Keponakannya.

Sabtu, 22 April 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Agung/MBS – Setelah kurang lebih berjalan enam hari semenjak Ida Farida binti Sakmin melaporkan perkara dugaan Penganiayaan terhadap Keponakannya yang masih berusia tujuh tahun,

dan lakukan Laporan resmi ke Kepolisian Resort Tanggamus pada hari Sabtu tanggal 15 April tahun 2023 lalu.

Namun pihak Pelapor belum mengetahui secara pasti perkembangan Laporan tersebut. Karena hal itulah membuat Pelapor mencoba menanyakan kepada awak media agar bisa mencari informasi terkait. Jumat 21/04/2023.

Hal ihwal yang dipertanyakan oleh Pelapor kepada awak media ini adalah terkait Laporan atas dugaan Penganiayaan terhadap Keponakannya yang berinisial ‘AAR’

yang mana Pelapor menunjukkan bukti Laporannya dengan nomor LP/GAR/B/121/IV/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

“Ya bang gimana perkembangan Laporan kami di Polres itu ya?. Ini sudah satu Minggu kok belum ada perkembangan. Coba sih bang cari tau dulu,” ungkap Pelapor.

Diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi dugaan Penganiayaan Bocah dibawah umur yang dilakukan oleh oknum seorang Kakek yg berinisial MZ yang mana Korban dan Terlapor merupakan tetangga dekat rumah yang beralamat di Pekon Kota Batu kecamatan kota agung kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Peristiwa Penganiayaan tersebut telah mengakibatkan Korban mengalami Trauma,Luka lebam dibagiian punggung, memar di bagian telinga, leher ada bekas cekekan serta mulut di bekap. Sehingga mengakibatkan Korban mengalami Trauma dan selalu merasa ketakutan.

Saat memberikan keterangan kepada awak media ini Ida Farida selaku pelapor dan merupakan Tante dari si Bocah laki-laki umur tujuh tahun tersebut

berharap kepada Penegak hukum agar bisa memberikan solusi dan tindakan tegas serta melakukan gelar perkara.” Semoga aja Polisi bisa menyelesaikan perkara ini bang, karena kasian sama ponakan saya itu,

udah dia gak punya bapak , ibunya juga sedang tidak ada dikampung melainkan kerja diluar daerah,” harap Pelapor.

firwanto MBS kepwil lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru