Keluarga Korban Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kota Batu Pertanyakan Perkembangan Status LP Keponakannya.

Sabtu, 22 April 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Agung/MBS – Setelah kurang lebih berjalan enam hari semenjak Ida Farida binti Sakmin melaporkan perkara dugaan Penganiayaan terhadap Keponakannya yang masih berusia tujuh tahun,

dan lakukan Laporan resmi ke Kepolisian Resort Tanggamus pada hari Sabtu tanggal 15 April tahun 2023 lalu.

Namun pihak Pelapor belum mengetahui secara pasti perkembangan Laporan tersebut. Karena hal itulah membuat Pelapor mencoba menanyakan kepada awak media agar bisa mencari informasi terkait. Jumat 21/04/2023.

Hal ihwal yang dipertanyakan oleh Pelapor kepada awak media ini adalah terkait Laporan atas dugaan Penganiayaan terhadap Keponakannya yang berinisial ‘AAR’

yang mana Pelapor menunjukkan bukti Laporannya dengan nomor LP/GAR/B/121/IV/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

“Ya bang gimana perkembangan Laporan kami di Polres itu ya?. Ini sudah satu Minggu kok belum ada perkembangan. Coba sih bang cari tau dulu,” ungkap Pelapor.

Diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi dugaan Penganiayaan Bocah dibawah umur yang dilakukan oleh oknum seorang Kakek yg berinisial MZ yang mana Korban dan Terlapor merupakan tetangga dekat rumah yang beralamat di Pekon Kota Batu kecamatan kota agung kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Peristiwa Penganiayaan tersebut telah mengakibatkan Korban mengalami Trauma,Luka lebam dibagiian punggung, memar di bagian telinga, leher ada bekas cekekan serta mulut di bekap. Sehingga mengakibatkan Korban mengalami Trauma dan selalu merasa ketakutan.

Saat memberikan keterangan kepada awak media ini Ida Farida selaku pelapor dan merupakan Tante dari si Bocah laki-laki umur tujuh tahun tersebut

berharap kepada Penegak hukum agar bisa memberikan solusi dan tindakan tegas serta melakukan gelar perkara.” Semoga aja Polisi bisa menyelesaikan perkara ini bang, karena kasian sama ponakan saya itu,

udah dia gak punya bapak , ibunya juga sedang tidak ada dikampung melainkan kerja diluar daerah,” harap Pelapor.

firwanto MBS kepwil lampung

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru