Kelompok Tani Podo Rukun Regan Membangun Siap Membangun Lahan Pertanian, Butuh Dukungan Pemerintah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, mitramabes. Com – Kalimantan Barat – Kelompok Tani Podo Rukun Regan membangun, yang berlokasi di Desa Kuala Dua,Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, telah membangun Kawasan Khusus pertanian di lahan seluas 108 hektar.

 

Menurut SUHARLI, Lahan tersebut telah digarap sejak tahun 1996 untuk kegiatan pertanian. Namun, kelompok tani ini masih membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.

 

“Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah, seperti bantuan teknis, bantuan modal, dan bantuan infrastruktur, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian kami,” kata Ketua Kelompok SUHARLI Tani Podo Rukun Regan membangun, Kamis (20/3/2025)

 

Pembangunan pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pungkasnya. (Mulyadi)

Berita Terkait

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh
Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 11:40 WIB

Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil

Senin, 26 Januari 2026 - 10:05 WIB

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Berita Terbaru