Kelompok spesialis pencurian di Minimarket di ringkus tim jatanras Polda SUMSEL

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang Mitra Mabes.Com –Tujuh dari sembilan komplotan pelaku pencurian minimarket di Palembang ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Tiga dari tujuh pelaku merupakan perempuan muda.

Diketahui tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dalam aksinya ketujuh pelaku melancarkan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung.

Dalam melancarkan aksinya ketujuh pelaku memiliki perannya masing-masing.

Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.

Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi di luar toko.

Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan dilakukan terhadap pelaku di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.

“Jumlah pelaku seluruhnya 9 orang, 7 sudah ditangkap, tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskan Indra modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.

“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” katanya.

Aksi pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang barang didalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari pencuri tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksi komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” katanya.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO. Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi.

(Eros) 

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan
MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:44 WIB

Patroli Cipta Kondisi Sat Samapta Polres Lampung Tengah Pastikan Sitkamtibmas Aman Kondusif di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:47 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:41 WIB

Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:52 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BP4 Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:47 WIB

BERITA UTAMA

Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:22 WIB

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sipahutar.

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:07 WIB