Lebak banten mitramabes.com Pelayanan klinik Ar-Rohman di Kampung Tutul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dikeluhkan warga. Pasalnya klinik tersebut diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS kesehatan. Kamis (30/01/25).
Riki, warga Kampung Tutul mengungkapkan kekesalannya terhadap pelayanan klinik Ar-Rohman yang dinilai diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS kesehatan, dimana dirinya ditolak saat membawa ibunya berobat menggunakan BPJS kesehatan padahal ruang di klinik tersebut masih banyak yang kosong.
“Saya sangat kecewa dan kesal terhadap pelayanan klinik Ar Rohman, masa pasien BPJS dibatasi hanya sampai 5 orang saja,” ucapnya.
Ia pun mengatakan, klinik Ar-Rohman sudah tidak punya hati nurani, padahal kata Riki mereka tau bahwa orangtuanya sakit keras, sehingga butuh pertolongan segera.
“Dimana hati nurani mereka (klinik Ar-Rohman) padahal ibu saya sudah sangat lemah kondisinya harus cepat ditangani, namun dengan alasan pasien BPJS dibatasi hanya sampai 5 orang saja mereka menolak sehingga saya kembali membawa ibu saya keluar memakai kursi roda,” terangnya dengan nada kesal.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha menghubungi klinik Ar – Rohman untuk mengkonfirmasi terkait masalah ini.
Untuk sementara itu, perlu diketahui, dikutip dari halaman resmi Ombudsman Republik Indonesia, Yuli Farianti Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes mengatakan.
“Jika penolakan pasien didasarkan atas adanya kuota bagi pasien peserta BPJS kesehatan, hal itu tidak dibenarkan dan dikategorikan sebagai perbuatan diskriminatif sehingga dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.
Berita tersebut di kutif dari media NH 307.
Jurnalis (H.solihin)