Tebing Tinggi MBS Proyek Paving Blok Diduga Sarat Korupsi, Pemilihan Kepala Lingkungan Juga Jadi Sorotan mengenai proyek pembangunan jalan setapak menggunakan paving blok di Lingkungan VI, Siderjo, Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai kritik tajam dari masyarakat. Dengan anggaran mencapai lebih dari Rp165 juta, proyek ini diduga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Jalan yang baru selesai dikerjakan di kawasan perladangan menuju Pesantren Babul Ihzad sudah mengalami kerusakan, memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Area tersebut melintasi kebun singkong, sawit, dan karet, yang kerap dilewati truk pengangkut hasil panen.
Dugaan Pelanggaran Teknis
Warga menilai pengerjaan proyek tidak profesional dan dilakukan tanpa perencanaan matang. “Tanahnya labil dan sering dilalui kendaraan berat. Seharusnya dilakukan pengerasan dengan sertu (pasir dan batu), bukan paving blok. Akibatnya, jalan cepat rusak,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Proses pengerjaan yang tidak menggunakan alat pemadatan, seperti bomak atau compactor, turut dipertanyakan. Hal ini diduga menjadi penyebab utama jalan tidak bertahan lama.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Lurah Dolok Masihul, Syahruddin Lubis, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pemilihan Kepala Lingkungan Dicurigai Sarat KKN
Selain proyek paving blok, kebijakan lurah dalam pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) juga menuai kritik. Penggantian Kepling 1, M. Khoir May, dan Kepling 4, Iwan, dengan alasan tidak tinggal di lingkungan mereka dianggap tidak logis oleh masyarakat. Warga menilai sejumlah Kepling lain yang telah lanjut usia tetap dibiarkan menjabat, meskipun dinilai kurang efektif.
Keputusan penggantian Kepling 4 mendapat sorotan tajam karena posisinya diisi oleh seorang perempuan muda yang baru lulus kuliah. “Kebijakan ini mencurigakan dan terkesan prematur. Kami menduga adanya praktik KKN dalam proses ini,” ujar H. Rangkuti, salah seorang warga.
Diskusi Warga dan Tuntutan Transparansi
Dalam diskusi yang digelar oleh Tim Koalisi Pewarta, Aktivis LBH, LSM, dan warga di sebuah warung kopi, mereka menyoroti ketidaktepatan proyek dan dugaan adanya kepentingan tersembunyi di balik kebijakan lurah. “Proyek ini tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah lebih bijak dan transparan dalam pengambilan keputusan,” tegas seorang anggota koalisi.
Harapan Warga
Masyarakat Dolok Masihul berharap agar dana kelurahan dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kami ingin pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar proyek asal jadi,” tegas H. Pohan, tokoh pemuda setempat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk lebih memperhatikan pengawasan pembangunan di tingkat kelurahan dan merespons keluhan warga dengan serius.
Editor: AL/TIM