Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Sabtu, 20 September 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatra Utara, Rantau Prapat – Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Andi Putra Jaya Zandroto, Satgasus Mitramabesnews.id, dan Ahmad Idris Rambe, Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com. Keduanya menjadi korban pengeroyokan brutal oleh oknum leasing ACC Finance atau debt collector di depan kantor Astra Credit Companies (ACC) Jalan Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (19/9/2025).

Kasus ini sudah resmi dilaporkan dan diterima Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan laporan polisi, korban mengalami luka-luka serius akibat pukulan dan serangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para oknum debt collector. Foto-foto yang beredar memperlihatkan jelas bekas luka di wajah, bibir pecah, serta memar di tubuh korban.

Ironisnya, aksi main hakim sendiri ini dilakukan di ruang publik, tepat di depan kantor ACC Finance. Fakta ini menegaskan betapa arogansinya oknum leasing dalam bertindak, bahkan tidak segan-segan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1) sudah sangat jelas melindungi kerja wartawan. Siapa saja yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

Lebih jauh, tindakan pengeroyokan ini juga memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi pembiayaan seperti ACC Finance. Alih-alih mengedepankan prosedur hukum dan mekanisme penagihan sesuai aturan OJK, justru cara-cara premanisme yang dipilih. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama perusahaan, tetapi juga mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas Polres Labuhanbatu: apakah akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam sebagaimana kasus-kasus pengeroyokan wartawan yang kerap mandek di tengah jalan?

Satu hal pasti: kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi. Dan publik menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.
Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa
TRAIL OF THE KINGS DIGELAR OKTOBER, WABUP MINTA KESIAPAN DAN KERJASAMA SELURUH STAKEHOLDER 
Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional , Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah.
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.
Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Wisuda ke-XXII IT Del: Kampus II di Pollung Segera Rampung, Pascasarjana AI Dibuka.

Sabtu, 20 September 2025 - 17:24 WIB

Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa

Sabtu, 20 September 2025 - 17:09 WIB

TRAIL OF THE KINGS DIGELAR OKTOBER, WABUP MINTA KESIAPAN DAN KERJASAMA SELURUH STAKEHOLDER 

Sabtu, 20 September 2025 - 17:01 WIB

Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional , Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Sektor Pertanian sebagai Pusat Perhatian Pembangunan Daerah.

Sabtu, 20 September 2025 - 14:03 WIB

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Berita Terbaru