Kekerabatan 2 Saudara Kandung Berakhir Tragis: Kakak Tersangka Aniaya Adik Hingga Tewas di Banyuasin

Selasa, 8 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengonfirmasi telah terjadi kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa seorang warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Korban, berinisial LN (37), tewas setelah ditebas parang oleh kakak kandungnya sendiri, TM (51), dalam perselisihan yang dipicu persoalan sepele.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-161/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 06 April 2025.

kejadian tersebut bermula pada Minggu (6/4/25) sekitar pukul 05.15 WIB. TM, seorang petani, keluar rumah untuk mencari kodok namun lupa menutup pintu. LN yang sedang tidur di rumah yang sama terbangun dan marah besar. Perselisihan verbal pun terjadi seusai TM pulang setelah mencari kodok

“Diam lah kau tu, aku nak tidok palak pening gek aku kebelisan (kesetanan)!” ujar TM kepada LN saat berada dikamar

dianggapnya terus menggerutu Emosi LN memuncak. Ia mengambil alat tojok (tongkat pemetik sawit) dan memukul kepala TM.

Tak terima, TM meraih parang di kamarnya dan menebas kedua lengan LN hingga nyaris putus. Korban yang mengalami pendarahan parah dilarikan ke Puskesmas Tanjung Lago, tetapi tewas dalam perjalanan.

mendapati laporan dari warga, Kapolsek Tanjung Lago IPTU Agus Widodo SH bersama unit Reskrim langsung menggelar olah TKP sekira pukul 06.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.

“Tersangka mengakui tindakannya secara spontan akibat emosi setelah dipukul korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.

Parang berdarah disita sebagai barang bukti. TM kini ditahan di Polres Banyuasin dan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) UU RI No. 01 tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terancam hukuman 15 tahun penjara

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menekankan pentingnya pengendalian emosi dalam konflik keluarga. “Kami akan proses hukum ini secara transparan. Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan di luar hukum,” tegasnya.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif mendalam dan rekam jejak hubungan kedua saudara tersebut.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Presiden
Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana Wilayah Aceh Tengah
Antisipasi Arus Mudik, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Pengecekan Infrastruktur Jalan Tol
Personel Polres Kampar ‘Tak Kenal Lelah’, ‘Terus Cari’ Ipda Angga di Sungai Batang Anai, ‘Semoga’ Ada Kabar Baik!
Antisipasi Arus Mudik, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Pengecekan Infrastruktur Jalan Tol
Kabur Ke Bandung, Tersangka Perampokan Maut Di Toko Kerupuk Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel
Kapolsek Tapung Hulu Keluarkan Himbauan Cuaca Ekstrim
Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Multi-Modal untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Presiden

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:22 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana Wilayah Aceh Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:54 WIB

Antisipasi Arus Mudik, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Pengecekan Infrastruktur Jalan Tol

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33 WIB

Personel Polres Kampar ‘Tak Kenal Lelah’, ‘Terus Cari’ Ipda Angga di Sungai Batang Anai, ‘Semoga’ Ada Kabar Baik!

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:53 WIB

Antisipasi Arus Mudik, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Pengecekan Infrastruktur Jalan Tol

Berita Terbaru