Kekerabatan 2 Saudara Kandung Berakhir Tragis: Kakak Tersangka Aniaya Adik Hingga Tewas di Banyuasin

Selasa, 8 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengonfirmasi telah terjadi kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa seorang warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Korban, berinisial LN (37), tewas setelah ditebas parang oleh kakak kandungnya sendiri, TM (51), dalam perselisihan yang dipicu persoalan sepele.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-161/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 06 April 2025.

kejadian tersebut bermula pada Minggu (6/4/25) sekitar pukul 05.15 WIB. TM, seorang petani, keluar rumah untuk mencari kodok namun lupa menutup pintu. LN yang sedang tidur di rumah yang sama terbangun dan marah besar. Perselisihan verbal pun terjadi seusai TM pulang setelah mencari kodok

“Diam lah kau tu, aku nak tidok palak pening gek aku kebelisan (kesetanan)!” ujar TM kepada LN saat berada dikamar

dianggapnya terus menggerutu Emosi LN memuncak. Ia mengambil alat tojok (tongkat pemetik sawit) dan memukul kepala TM.

Tak terima, TM meraih parang di kamarnya dan menebas kedua lengan LN hingga nyaris putus. Korban yang mengalami pendarahan parah dilarikan ke Puskesmas Tanjung Lago, tetapi tewas dalam perjalanan.

mendapati laporan dari warga, Kapolsek Tanjung Lago IPTU Agus Widodo SH bersama unit Reskrim langsung menggelar olah TKP sekira pukul 06.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.

“Tersangka mengakui tindakannya secara spontan akibat emosi setelah dipukul korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo.

Parang berdarah disita sebagai barang bukti. TM kini ditahan di Polres Banyuasin dan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) UU RI No. 01 tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terancam hukuman 15 tahun penjara

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menekankan pentingnya pengendalian emosi dalam konflik keluarga. “Kami akan proses hukum ini secara transparan. Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan di luar hukum,” tegasnya.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif mendalam dan rekam jejak hubungan kedua saudara tersebut.(eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD
Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)
67 Personel Polres Banyuasin Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:45 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman, Polres Banyuasin Gelar Razia KRYD

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:58 WIB

Polda Sumsel tidak Mampu Melakukan pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:46 WIB

Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:03 WIB

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB