Kejati Sumsel Sita Dua Kontainer Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Rabu, 5 April 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel Mitramabes com. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Sarnono Turin sita dua buah kontainer berisi dokumen  SPJ kegiatan pada KONI Provinsi Sumsel.

Penyitaan tersebut hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel, di Jalan Jend. Sudirman No. 1048 ilir Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

“Langkah hukum itu bagian penyidikan perkara Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemprov Sumsel  serta Pengadaan Barang bersumber dari APBD 2021 pada KONI Sumsel,” kata Kajati Sumsel Sarjono Turin,  (4/4) 2023 .kepada awak media

Dia tegaskan institusinya tidak akan pernah memberi ruang kepada praktik-praktik korupsi yang merugikan uang negara ujarnya

Dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini kasus dugaan korupsi dana hibah yang tahap penyidikan punkas nya

Dua buah kontainer,  masing-masing  dibungkus plastik merek Shinpo Seri Mega 130 bewarna putih dengan tutup bahan atas berwarna biru. Satunya,  juga plastik berwarna putih dan tutup bagian atas berwarna orange.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd. Radyan menambahkan pada penggeledahan, Kamis (30/3) ikut disita 6 buah dus karton, berisi dokumen-dokumen KONI Sumsel dan 1 buah flash disk berisi data-data soft copy KONI Sumsel tahun 2021.

“Terhadap barang/dokumen yang disita  akan dipelajari  untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” akhiri Radyan,  Senin (3/3).

Sarjono Turin menjelas kan bukan kali ini berkarya dan membongkar praktik korupsi  sebab sejak menjabat Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penindakan Jampidsus, Kejaksaan Agung aneka kasus diusut oleh beliau

Diantaranya, perkara penjualan lahan negara 5.000 M2, Pluit, Jakarta Utara dan lainnya.

Bahkan, tak  jarang pria berpenampilan sederhana ini bertindak sebagai Ketua JPU, seperti perkara Bank BJB dan Penjualan Lahan Jatinegara.

Temuan aneka perkara korupsi juga diungkap saat menjadi Kajari Jakarta Selatan,  Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan Kajati Sulawesi Tenggara. (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional
Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik
Bambu untuk Masa Depan: Peringatan Hari Bambu Sedunia di Purwakarta Gaungkan Konservasi dan Ekonomi Kreatif Kamis, 18 Sep 2025 15:35

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Jumat, 19 September 2025 - 15:34 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 September 2025 - 15:14 WIB

Jumat, 19 September 2025 - 14:39 WIB

Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru