Kejari Way Kanan Menyidangkan Langsung Perkara Pembunuhan Satu Keluarga Yang Dilakukan Terdakwa Anak

Kamis, 10 November 2022 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan | CN – Kinerja luar biasa kembali ditunjukkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, pada hari ini Rabu tanggal 9 Nopember 2022 Kepala Kejari Way Kanan, Dr. Arillianna Purba, S.H.,M.H ikut menyidangkan langsung perkara anak An Dicky Wahyudi yang pada sidang sebelumnya oleh penuntut umum dituntut bersalah melakukan dan membantu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dari pantauan awak media dan beberapa LSM yang hadir di persidangan terlihat jelas langkah nyata yang dilakukan Kejari Way Kanan perlu di contoh oleh para Kejari yang ada di Provinsi Lampung, mengingat sejak awal dari proses penyidikan oleh Polisi perkara pembunuhan satu keluarga yang viral diberbagai media lokal dan Nasional tersebut, betul-betul menjadi perhatian serius Kepala Kejari Way Kanan. Bahkan beliau turun langsung menyidangkan perkara sejak awal pembacaan surat dakwaan pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan dan mendengarkan putusan.

“Sangat jarang ditemukan Kepala Kejari turun langsung menyidangkan perkara. Hal ini memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat pencari keadilan, yang seperti ini perlu di apresiasi,” ungkap Irwansyah selaku tokoh masyarakat setempat, Kamis (10/11/2022).

Pada sidang kali ini majelis hakim yang di Ketuai oleh hakim Ridwan Pratama, S.H.,M.H didampingi Andre Jevi Surya, S.H.,M.H dan Hanifia Zammi Fernanda, S.H.,M.H. Masing-masing selaku hakim anggota menjatuhkan putusan sebagai berikut.

Menyatakan terdakwa Dicky Wahyudi Bin Erwinudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP sebagaimana surat dakwaan kedua primair kami.

Menjatuhkan pidana penjara terhadap Dicky Wahyudi Bin Erwinudin selama 4 tahun 6 bulan dengan dikurangkan sepenuhnya selama ditahan, dan dengan perintah agar terdakwa Dicky tetap ditahan.

Ada pun barang bukti berupa 1  buah besi panjang kurang lebih 1,5 meter, 1 buah tali tambang warna orange panjang lebih kurang 5 meter, 1 unit sepeda motor merk Honda Kharisma tanpa No Polisi tanpa body, 1 unit handphone merk Realme C15 warna biru dipergunakan dalam perkara lain oleh An Erwinudin. Menghukum terdakwa Dicky untuk membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah.

Terhadap putusan tersebut baik penuntut umum maupun terdakwa Dicky menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Kepala Kejari Way Kanan melalui Kasi Intelijen Pujiarto, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidana Umum Arliansyah Adam, S.H mengatakan, “Penuntut umum telah berhasil membuktikan dakwaan nya. Namun, perlu waktu 7 hari untuk memastikan perkara tersebut Inkracht atau berkekuatan hukum tetap” tutup Kasi Intel.

Diketahui persidangan berakhir sekira pukul 15.00 Wib dalam keadaanaman dan tertib.

EDITOR : (Edo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak rabu 26 November 2025 Terjadi Pemadaman Hingga Kini dari pihak PLN
Inspetorat Nagan Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir 
Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu
Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.
Polres Pagar Alam Amankan Hari Kedua Kapolres Cup U-42 2025, Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD, Cegah Aksi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Akhir Pekan Polres Pagar Alam Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras Subsidi Sphp Kepada 2.367 Kepala Keluarga
Melalui Persami, Polri Hadir Membina Karakter Tunas Muda di Seputih Banyak

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:40 WIB

Sejak rabu 26 November 2025 Terjadi Pemadaman Hingga Kini dari pihak PLN

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Inspetorat Nagan Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir 

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:57 WIB

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:22 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Hari Kedua Kapolres Cup U-42 2025, Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:20 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD, Cegah Aksi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru