Sul-Sel MBS,/ Pemusnahan barang jenis Narkotika dan barang bukti lainnya, telah dilaksanakan
pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekitar pukul 09.20 Wita. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Takalar, Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan .Barang bukti jenis Narkotika dan Obat Farmasi serta barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti dihadiri oleh Forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Takalar.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah :
14 Perkara UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 16,6107 gram ; 4 Perkara UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 2.093 butir ; dan 15 Perkara Barang Bukti Lainnya.
Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para Jaksa sesuai kewenangannya, telah melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi. sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini, disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang. Dan mengantisipasi agar tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang rawan ,seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Takalar dilakukan disetiap tahunnya sebanyak tiga kali kegiatan. Dalam rangka melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pelaksanaan putusan hakim bukan hanya pidana badan, namun juga pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, SH., MH, mengatakan kepada awak media bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba, Obat Farmasi dan barang bukti lainnya sudah memiliki Kekuatan Hukum Tetap.
” Barang Bukti tersebut yakni Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan farmasi tanpa izin edar, dan barang bukti tindak pidana lainnya, seperti barang bukti Perkara penganiayaan dan perkara cabul,” Kata Tenriawaru, SH., MH.
Lebih lanjut kata Tenriawaru, SH., MH, “kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan tiga kali setahun.Disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang, dan mengantisipasi resiko agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,”ujarnya.”
“Adapun barang bukti seperti ,Barang bukti jenis Narkotika yang dimusnahkan saat ini lebih 16,6107 gram
dan jenis Obat Farmasi daftar G lebih 093 butir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar juga menjelaskan bahwa penggunaan Narkotika tahun ini sudah menurun sampai 70 persen, dan penggunaan obat-obatan daftar G meningkat sampai 80 persen.
Dengan meningkatnya peredaran obat Farmasi daftar G, langkah kedepannya kejaksaan negeri Takalar sudah mempunyai program seperti Jaksa masuk sekolah, jamila militan, jaksa milik takalar siap keliling di Takalar.Yang dimana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap anak-anak Sekolah yang ada di kabupaten Takalar, dan perlu diketahui bahwa kedepannya kita berkordinasi dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), kabupaten Takalar dan teman-teman di Polres Takalar, untuk menggiatkan program ini. Sehingga bisa betul-betul menurunkan terkait kejahatan seperti, Narkotika dan Obat-obatan terlarang,”Pungkasnya.”
Editor Samsir MBS Sulawesi-Selatan