Kejari Paluta Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Tua/MBS – Sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara di Halaman Kantor Kejari Padang Lawas Utara, Rabu (21/08/2024).

Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Sekretaris Dinkes Paluta Malim P Kusuma Lubis, Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap, perwakilan Lapas Kelas II B Gunungtua Y Irwandana, DPD KNPI Paluta diwakili Harun Saleh Harahap, Sekretaris Karang Taruna Paluta Ardiansyah Harahap, Kapus Gunungtua Ernita Manurung beserta  beserta undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., mengatakan bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini berupa narkoba, sajam dan senpi sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dan barang bukti paling banyak berasal dari kasus Narkoba,” ujar beliau.

Kajari berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat meningkatkan kinerja pihak penegak hukum khususnya Kejari Paluta dalam penanganan kasus kejahatan di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beliau juga mengajak seluruh pihak elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya narkoba yang sangat merusak generasi muda.

“Tindak pidana khususnya narkoba sudah cukup tinggi di daerah kita. Untuk itu kami berharap dan mengajak seluruh kalangan agar bisa membentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Padang Lawas Utara ini,” harap beliau.

Sebelumnya, dalam laporan Kasi BB dan BR Ferry M Julianto Sitanggang menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba, sajam dan senpi adalah barang bukti yang berkekuatan hukum tetap.
(Thh)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Belitung, M. Turpan, S. Pd menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.
Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh
Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025
Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:11 WIB

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:55 WIB

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Belitung, M. Turpan, S. Pd menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:08 WIB

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU

Rabu, 18 Jun 2025 - 05:17 WIB