Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan kepala Puskesmas Kebon 9 dan Bendahara.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Mitra mabes.com Kejari Muaro Jambi resmi menahan mantan Kepala Puskesmas Kebon,9,DL,dan Bendahara Dana Bantuan Operasional Kesehatan.( BOK ) LB.atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK dan Tambahan Penghasilan Pegawai( TPP )Tahun Anggaran 2022 – 2023. Penahanan dilakukan pada Rabu(11/2/2026) sore setelah jaksa Penuntut umum menerima pelimpahan tahap ll berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi. Kasi intelijen Kejari Muaro Jambi,Bukhari,SH,MH.menegaskan bahwa pelimpahan perkara telah diterima secara resmi.menurut Kejari Muaro Jambi kepada para wartawan termasuk Mitra mabes hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK dan TPPK Tahun 2022 sampai 2023 di Puskesmas Kebon 9.kata Bukhari kepada awak media. Perkara ini mencuat setelah audit inspektorat menemukan adanya selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 650 juta. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan masyarakat serta pembayaran tambahan penghasilan pegawai.Namun,dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Usai proses administrasi tahap ll,kedua tersangka keluar dari kantor kejaksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Keduanya langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.terhitung sejak 11/2/2026. Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyusunan surat dakwaan serta persiapan pelimpahan perkara ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi.( Za )

Berita Terkait

PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.
Mr. P Toke Tambang Ilegal Di Kecamatan Kota Nopan Tantang Wartawan untuk Tulis Kritik Terhadap Dirinya.
Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam
Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu
Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan kepala Puskesmas Kebon 9 dan Bendahara.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:49 WIB

Senin, 23 Februari 2026 - 13:14 WIB

PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB

Mr. P Toke Tambang Ilegal Di Kecamatan Kota Nopan Tantang Wartawan untuk Tulis Kritik Terhadap Dirinya.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:50 WIB

Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam

Berita Terbaru