Kejari Kepulauan Selayar Gelar Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI”

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitramabes.com-

Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 09.00 wita, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” dengan menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa se-kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, S.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Jaga Desa. Kemudian Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi pada tahun sebelumnya ditemukan masih banyaknya Kepala Desa dan Perangkat Desa tersangkut penyimpangan penggunaan Dana Desa dan maraknya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait penyaluran Dana Desa. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pendamping dan pengawas untuk membantu perangkat desa dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, SH dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.(Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang
Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026
Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan
Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon
Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan
PEMDES SUKA MAJU LAKSANAKAN LOMBA MUSABAQOH Tilawatil Qur’an ( MTQ)
Operasi Gabungan Tertibkan Pasar Pagaralam: Pedagang Nakal Ditindak, Warga Apresiasi Penataan Baru

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang

Senin, 8 Desember 2025 - 21:00 WIB

Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel

Senin, 8 Desember 2025 - 16:46 WIB

DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 16:43 WIB

Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:29 WIB

Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Des 2025 - 21:19 WIB