Kejari Kepulauan Selayar Gelar Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI”

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitramabes.com-

Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 09.00 wita, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” dengan menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa se-kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, S.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Jaga Desa. Kemudian Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi pada tahun sebelumnya ditemukan masih banyaknya Kepala Desa dan Perangkat Desa tersangkut penyimpangan penggunaan Dana Desa dan maraknya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait penyaluran Dana Desa. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pendamping dan pengawas untuk membantu perangkat desa dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, SH dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.(Ucok Haidir )

Berita Terkait

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar
Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.
Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Tim Gakkum DLH-Hub Tebo Verifikasi Lapangan Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Milik Bagong

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:34 WIB

Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:11 WIB

Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:50 WIB

Sudah Ada BOS, Penyampaian Dana Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Bea Cukai Dumai Gelar Media Gathering dan Paparkan Capaian Kinerja Spektakuler 2025.

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:27 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penelitian Lapangan Terpadu di Lampung, Polres Lampung Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Kesiapan Lebaran 2026

Berita Terbaru