Kejari Kepulauan Selayar Gelar Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI”

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitramabes.com-

Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, 27 Februari 2025 pukul 09.00 wita, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” dengan menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa se-kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, S.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Jaga Desa. Kemudian Berdasarkan hasil monitoring dan Evaluasi pada tahun sebelumnya ditemukan masih banyaknya Kepala Desa dan Perangkat Desa tersangkut penyimpangan penggunaan Dana Desa dan maraknya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait penyaluran Dana Desa. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pendamping dan pengawas untuk membantu perangkat desa dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, SH dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.(Ucok Haidir )

Berita Terkait

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid
Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari
SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih.
*Polri Penggerak Ketahanan Pangan Monitoring Pekarangan Cabai di Pagar Alam Utara*
Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak
Aceh Singkil 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.  

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Doa dan Buka Bersama, Perkuat Soliditas Personel dan Bhayangkari

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:39 WIB

SAT RES NARKOBA Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:02 WIB

Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih.

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:04 WIB