Kejari Karimun Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dermaga Islamic Centre Di Tanjung Batu Kundur Kepri

Jumat, 18 April 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung balai Karimun MBS Senin, 14 April 2025 – 18:54 WIB Tersangka Rusnaidi alias Jhon Kampar digiring Penyidik Pidsus Kejari Karimun ke Mobil Tahanan, usai ditetapkan sebagai

Kejari Karimun resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Senin,14 April 2025.

Tersangka bernama Rusnaidi, alias Jhon Kampar, yang diketahui merupakan penanggung jawab lapangan dalam proyek tersebut. Ia diduga meminjam nama perusahaan CV RAR, yang memenangkan tender proyek senilai Rp980 juta tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejari Karimun menyelesaikan proses penyidikan dan menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

 

 

“Kami menetapkan saudara Rusnaidi alias Jhon Kampar sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan alat bukti yang cukup serta indikasi kuat terjadinya penyimpangan,” ujar Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, dalam konferensi pers, Senin sore (14/4).

Dijelaskan Priyambudi, proyek ini telah menerima kucuran dana awal berupa uang muka sebesar Rp294 juta atau 30 persen dari total nilai proyek. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Perhubungan.

Namun, Rusnaidi yang mengambil alih pelaksanaan proyek, tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai pelaksana. Sebaliknya, uang muka yang diterima justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar hutang.
Bersama Warga Lakukan Gotong Royong
“Dari hasil audit, progres pekerjaan proyek hanya mencapai 0,2 persen. Di lapangan hanya ditemukan aktivitas pembersihan lahan dan sebagian kecil material bangunan,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut, Priyambudi menjelaskan bahwa Rusnaidi bukan merupakan bagian dari struktur direksi CV RAR. Ia hanya meminjam nama perusahaan tersebut untuk mengikuti proses lelang.

“Nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam struktur organisasi perusahaan. Ia hanya meminjam ‘bendera’ untuk mendapatkan proyek, lalu menyalahgunakan dana yang sudah diterima,” tambahnya.

Saat ini, Kejari Karimun terus mendalami peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut. Rusnaidi pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani penahanan di Rutan Karimun.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat pasal 2 Ayat 1 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2021 tentang korupsi.ucapan Kajari Karman kepada awak media.MBS , asparoni.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 
Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:36 WIB

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:11 WIB

Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terbaru