Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Narkoba, Bupati: Generasi Muda Harus Terlindungi dari Narkoba

Jumat, 18 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU MBS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di wilayah hukum Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Indramayu, Kamis (17/04/2025), dengan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, yang turut didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Kepala Rupbasan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkopimda serta instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan, dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah.

 

“Jangan sampai generasi muda Indramayu terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya yang dapat merusak masa depan mereka. Kita akan terus melakukan pembinaan kepada para pelajar dan remaja,” tegas Lucky Hakim.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan keputusan pengadilan terhadap 128 perkara yang telah inkracht. Perkara-perkara tersebut meliputi tindak pidana peredaran narkoba dan psikotropika, kekerasan, tawuran pelajar, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Indramayu dan sinergitas seluruh Forkopimda serta instansi terkait. Berkat kerja sama ini, situasi keamanan dan ketertiban di Indramayu tetap kondusif,” ujar Arief.

 

Arief menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, pengedar, maupun pengguna narkoba di wilayah Indramayu.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tambahnya.

 

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indramayu, Taufik Hidayah, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum, di antaranya narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti lainnya.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajari Indramayu Nomor PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Langkah ini diharapkan semakin mempertegas komitmen aparat penegak hukum di Indramayu untuk menciptakan wilayah yang aman, bebas dari narkoba, serta membentengi generasi muda dari ancaman kejahatan.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:43 WIB

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:39 WIB

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Berita Terbaru

NASIONAL

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 06:39 WIB