Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Narkoba, Bupati: Generasi Muda Harus Terlindungi dari Narkoba

Jumat, 18 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU MBS,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di wilayah hukum Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Indramayu, Kamis (17/04/2025), dengan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, yang turut didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Kepala Rupbasan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkopimda serta instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan, dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah.

 

“Jangan sampai generasi muda Indramayu terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya yang dapat merusak masa depan mereka. Kita akan terus melakukan pembinaan kepada para pelajar dan remaja,” tegas Lucky Hakim.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan keputusan pengadilan terhadap 128 perkara yang telah inkracht. Perkara-perkara tersebut meliputi tindak pidana peredaran narkoba dan psikotropika, kekerasan, tawuran pelajar, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Indramayu dan sinergitas seluruh Forkopimda serta instansi terkait. Berkat kerja sama ini, situasi keamanan dan ketertiban di Indramayu tetap kondusif,” ujar Arief.

 

Arief menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, pengedar, maupun pengguna narkoba di wilayah Indramayu.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tambahnya.

 

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indramayu, Taufik Hidayah, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum, di antaranya narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti lainnya.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajari Indramayu Nomor PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Langkah ini diharapkan semakin mempertegas komitmen aparat penegak hukum di Indramayu untuk menciptakan wilayah yang aman, bebas dari narkoba, serta membentengi generasi muda dari ancaman kejahatan.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal
Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.
Pemdes Pangkalan Nyirih Gelar Evaluasi Kinerja Lembaga Desa Tahun 2026 Admin 19 Januari 2026.
Pengurus swadaya Dusun tiga sai pabaso anti di kritik Tapung hulu (18 /01/ 2026).
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.
*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:43 WIB

Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal

Senin, 19 Januari 2026 - 21:12 WIB

Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Pemdes Pangkalan Nyirih Gelar Evaluasi Kinerja Lembaga Desa Tahun 2026 Admin 19 Januari 2026.

Senin, 19 Januari 2026 - 21:01 WIB

Pengurus swadaya Dusun tiga sai pabaso anti di kritik Tapung hulu (18 /01/ 2026).

Senin, 19 Januari 2026 - 20:57 WIB

Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.

Berita Terbaru