Deli Serdang MBS 29 April 2024 Kejari Deli Serdang nampaknya seperti Tutup mata dan bertele tele dalam hal menindak lanjuti Laporan Pengaduan LSM KOMNAS Tentang dugaan Tindak Pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pantai Labu Pekan yang sampai saat ini tidak tahu kepastiannya dan titik terang nya,Sepertinya Kejari Deli Serdang mengulr ulur Setiap Ketua LSM KOMNAS Menanyakan sampai dimana tindak lanjut Laporan tersebut.
Pada tanggal 25-04-2024 Ketua LSM KOMNAS Pusat menyambangi kantor Badan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang guna mempertanyakan sampai dimana Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam menindak lanjuti laporan LSM KOMNAS yang di sampaikan di Kejatisu dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Dalam hal surat laporan ini LSM KOMNAS yang di sampaikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang di limpahkan ke Kejari Deli Serdang tepatnya di tangan salah satu anggota Kasi Intel Kejari Deli Serdang atas nama Septian Tarigan .
Bedasarkan informasi dari Septian Tarigan yang di sampaikan kepada tim pelapor atas nama Agus Mulianto Lubis , Hartono ,Rahmadi Saputra dan J.Tinambunan selaku dari Ketua LSM KOMNAS mengatakan, tolong di konfirmasi di Kaban Inspektorat Deli Serdang dengan Bapak Sakta selaku Irban 1 di Inspektorat Deli Serdang , Imbuhnya.
“Kemudian J.Tinambunan bersama awak media menanyakan/ mengkonfirmasi Ke Inspektorat ,dan bertemu dengan Irban 1 Sakta guna mempertanyakan terkait Laporan LSM Komnas yang di sampaikan Kejari Deli Serdang, dan Irban 1 Sakta mengatakan laporan LSM Komnas masih dalam proses Pemeriksaan.
Menurut Ketua LSM KOMNAS J.Tinambunan proses permeriksaan terlalu bertele-tele,padahal surat laporan tersebut sudah lama masuk di Kejari Deli Serdang, tertanggal di masukkan nya surat t15-Desember 2023 hingga hari ini tertanggal 29-April -2024,dan sampai hari belum juga terealisasi, bahkan Septian Tarigan yang bertugas di intel kejaksaan sulit di temui, dan setiap ingin di temui, Septian tarigan terus beralasan Zoom Meeting.
Diminta Kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Sumatera utara serta Pj Bupati Deli Serdang agar menindak Oknum Kejaksaan Negeri dan Oknum Inspektorat yang di Duga Menunda Nunda dan Bertele tele dalam penanganan Kasus Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan terkait bangunan/Gedung Serba Guna di dusun batang nibung pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu.
Agus.