Kejari Bengkulu utara Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dana BOK dan JKN Tahun 2024.

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.com Bengkulu utara.-Kejaksaan Negeri (KEJARI) Bengkulu utara. Resmi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana BOK dan JKN Tahun 2024 Di Dinas kesehatan(DINKES) Bengkulu utara, selasa 02/12/2025.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu utara,(Inisial) AK, diduga bersalah telah melakukan pemotongan Anggaran Dana BOK dan JKN Tahun 2024.

“Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu utara, Nurmalina Hadjar, S,H. M,H. menyampaikan atas tindakan yang dilakukan (Inisial)AK, tersebut mengakibat kan kerugian negara sebesar 513 juta lebih.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka saat ini(Inisial) AK, dititipkan dilapas perempuan Bengkulu hingga 20 hari kedepan.

Dalam kasus ini (Inisial) AK, diduga melakukan pemotongan dana anggaran di Dinkes Bengkulu Utara tahun 2024 yang lalu. Adapun dana anggaran yang di potong adalah dana makan minum, dana perjalanan dinas kesehatan, sedang untuk di Puskesmas dana anggaran yang di potong adalah dana BOK dan JKN, Jelas Kajari.

Saat ini Kejari Bengkulu utara masih melakukan pendalaman penyelidikan kasus pemotongan anggaran di dinas kesehatan ini, kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu utara, mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Tutup Kajari.

(Ruskan Fanani kabiro Mitra mabes.com Bengkulu utara)

 

Berita Terkait

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?
Wakil Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman, SE, Sangat Mengapresiasi Program Bupati Bengkulu utara Satu Desa Satu Sarjana.
Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S,ip. Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Di Balai Daerah
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa
Beredar Video Syur Diduga Mirip Pejabat kabupaten Bengkulu Utara
Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin
Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:29 WIB

Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:30 WIB

Wakil Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman, SE, Sangat Mengapresiasi Program Bupati Bengkulu utara Satu Desa Satu Sarjana.

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S,ip. Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Di Balai Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:19 WIB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa

Berita Terbaru