Kejari Batu Bara Tetapkan Eks Kadisdik Batu Bara Sebagai Tersangka

Jumat, 11 April 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.con- Sumatra Utara, Batu Bara– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan penahanan terhadap inisial IS, adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara, Jumat 11/4/2025.

Dalam siaran persnya, Kepala Kejari Batubara, Diki Oktavia didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, IS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital, dan media pembelajaran SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,8 miliar.

“Saat itu IS yang yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Diky.

Diky mengatakan penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025 selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

“Berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan dimaksud terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Disebutkan Diky, tersangka IS dalam perbuatannya melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

Daerah

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:08 WIB