Kejaksaan Selayar Sukses Kembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Anggaran Desa Bonea

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com. Tim penyidik Kejari Selayar berhasil menyelamatkan 100% kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penggunaan Anggaran Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023, Selasa (30/7/2024)

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor: PRINTDIK-318/P.4.28/Fd.1/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024, tim penyidik menerima pengembalian penuh kerugian negara dalam dua tahap. Tahap pertama diterima pada Jumat, 26 Juli 2024, sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), sedangkan tahap kedua diterima pada Selasa, 30 Juli 2024, sebesar Rp257.722.613,32 (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tiga Belas Rupiah koma Tiga Puluh Dua).

Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari KAP Yaniswar dan Rekan (Kantor Akuntan Publik) pada 1 Juli 2024 menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp357.722.613,32 (Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tiga Belas Rupiah koma Tiga Puluh Dua), yang berasal dari Anggaran Desa Bonea. Perbuatan tersebut dinyatakan melawan hukum secara nyata.

Uang hasil pengembalian kerugian keuangan negara telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor: PRINT-329/P.4.28/Fd.1/05/2024 tanggal 27 Mei 2024.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berkomitmen untuk menekankan pentingnya pengembalian kerugian keuangan negara sebagai wujud penegakan hukum yang tuntas dan berhasil dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.(Tim/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru