Kejaksaan Negri Tanggamus Resmi Tahan Dan Tetapkan Oknum anggota DPRD Tanggamus Basuki wibowo

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus MBS kejaksaan negri Tanggamus resmi tahan Basuki Wibowo Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terkait kasus korupsi Dana Olokasi khusus (DAK) budidaya lebah tahun anggaran 2021,Kamis 20/7/2023

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Yunardi menyampaikan, Kejaksaan Negri Tanggamus telah melakukan rangkaian penyidikan atas dugaan penyimpangan Anggaran kegiatan kegiatan Fisik budidaya lebah madu tahun anggaran 2021.

“dan hari ini Kejaksaan Negri Tanggamus melakukan penahanan terhadap tersangka Basuki Wibowo. Tim penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW secara intensif dan ditemukan kerugian Negara Rp. 554.000.000.00. (Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah), terang Kejari Tanggamus.

sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Satu tersangka tersebut adalah BW selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Tani Mandiri 1 sekaligus sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam ekspose di Kantor Kejari Tanggamus mengatakan bahwa, tim penyidik Kejari Tanggamus telah meningkatkan status dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus perkara dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu tahun anggaran 2021.(TOMI)Kejaksaan Negri Tanggamus Resmi Tahan Dan Tetapkan Oknum anggota DPRD Tanggamus Basuki wibowo

 

Tanggamus – kejaksaan negri Tanggamus resmi tahan Basuki Wibowo Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terkait kasus korupsi Dana Olokasi khusus (DAK) budidaya lebah tahun anggaran 2021,Kamis 20/7/2023

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Yunardi menyampaikan, Kejaksaan Negri Tanggamus telah melakukan rangkaian penyidikan atas dugaan penyimpangan Anggaran kegiatan kegiatan Fisik budidaya lebah madu tahun anggaran 2021.

“dan hari ini Kejaksaan Negri Tanggamus melakukan penahanan terhadap tersangka Basuki Wibowo. Tim penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW secara intensif dan ditemukan kerugian Negara Rp. 554.000.000.00. (Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah), terang Kejari Tanggamus.

sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Satu tersangka tersebut adalah BW selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Tani Mandiri 1 sekaligus sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam ekspose di Kantor Kejari Tanggamus mengatakan bahwa, tim penyidik Kejari Tanggamus telah meningkatkan status dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus perkara dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu tahun anggaran 2021.

Editor : Firwanto MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Linge melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Malik Isaq
Ujungaris Bersolek: Dari Jalanan Biasa Menjadi Ikon Desa Modern Penuh Warna
Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Tinjau Progres Tol Kapal Betung.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Beri SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 7-9 Juli Di Semaraknya Hari Bayangkara Ke 79
Bupati Samosir Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG
Lagi, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Publik “A” Kepada Polres Indramayu
Babinsa Koramil 1605 Sukagumiwang Monitoring Harga Sembako di Wilayah Tulungagung dan Kertasemaya
Reje Hakim Bale Bujang Apresiasi Bakti Religi Polres Aceh Tengah Sambut HUT Bhayangkara ke-79 di Masjid At-Taqwa

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:59 WIB

Polsek Linge melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Malik Isaq

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:22 WIB

Ujungaris Bersolek: Dari Jalanan Biasa Menjadi Ikon Desa Modern Penuh Warna

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:53 WIB

Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Tinjau Progres Tol Kapal Betung.

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:19 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Beri SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 7-9 Juli Di Semaraknya Hari Bayangkara Ke 79

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:06 WIB

Bupati Samosir Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

Berita Terbaru