Kejaksaan Negri Deli Serdang Masih Hitung Kerugian Negara Untuk Penjarakan Kades Tanjung Garbus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang/MBS

Kades Koruptor di Deli Serdang pada ketar ketir saat ini pasalnya. Banyak Kepala Desa yang diusut Aparat baik Inspektorat, Kepolisian hingga Kejaksaan usai satu hingga dua bulan terakhir ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang saat ini sudah resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau. Dalam penyelidikan ini, Kades Arisandi beserta beberapa perangkat desa telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik.
Dalam keterangan persnya, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, membenarkan bahwa penyidikan sedang berlangsung dan dalam waktu dekat tersangka akan ditetapkan.

“Iya benar, surat perintah penyidikan sudah keluar sejak minggu lalu. Saat ini kami masih menghitung potensi kerugian negara sebelum menetapkan tersangka,” ujar Boy Amali SH, Selasa, 4/3/2025.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur dan program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2024. Modus yang digunakan diduga melibatkan proyek fiktif serta pengurangan jumlah bantuan sapi untuk kelompok peternak, sehingga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Sejauh ini, Kades A belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret namanya. Upaya konfirmasi melalui dua nomor ponselnya juga belum membuahkan hasil. Sementara itu, warga setempat mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat, Kades jarang terlihat di kantor desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejari Deli Serdang, mengingat ini merupakan kasus dugaan korupsi pertama yang naik ke tahap penyidikan di tahun 2025. Dengan perkembangan yang ada, publik menunggu langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat.

(K.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Siagakan 55 Personel Amankan Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital RI di Sei Rampah
Masyarakat Alue Dua merasa senang Dengan Geuchik Terpilih Zainal Abidin (metuah) Semoga Bisa Membawa Perubahan Gampong Alue dua kecamatan langkahan Lebih Maju
Bupati Pakpak bharat menghadiri Temu Pisah  Kepala Kejari Dairi
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Wabup Katamso Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Bara Hati Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia
Kapolres Sergai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Selesainya Pembangunan Gedung SPPG Polres Sergai II di Sei Bamban

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:41 WIB

Polres Sergai Siagakan 55 Personel Amankan Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital RI di Sei Rampah

Minggu, 9 November 2025 - 00:50 WIB

Masyarakat Alue Dua merasa senang Dengan Geuchik Terpilih Zainal Abidin (metuah) Semoga Bisa Membawa Perubahan Gampong Alue dua kecamatan langkahan Lebih Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 23:46 WIB

Bupati Pakpak bharat menghadiri Temu Pisah  Kepala Kejari Dairi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Sabtu, 8 November 2025 - 22:38 WIB

Wabup Katamso Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Lomba Adu Layang Dalam Rangka memeriahkan HUT Brimob Yang Ke 80

Sabtu, 8 Nov 2025 - 23:15 WIB